Jumat, 26/04/2024 - 21:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Rizal Ramli: Pemerintah Mau Tiru Sistem Otoriter Ala China dengan Draft RKUHP

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH –Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang memuat pasal mengenai hukuman terhadap penghina pemerintah dan penguasa dianggap cara pemerintah meniru sistem otoriter ala negara komunis China.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Demikian antara lain pendapat ekonom senior Rizal Ramli soal pemerintah akan mengesahkan RKUHP dalam waktu dekat ini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Pemerintah mau mencontoh sistem otoriter ala China, dengan draft KUHP untuk membungkam suara-suara kritis,” kata Rizal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/6).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
ICW Sentil KPK Soal Status Hukum Eddy Hiariej Usai Jadi Saksi Ahli di MK

Namun sayangnya, kata Rizal, pemerintah China dengan sistem otoriternya mampu mengangkat 700 juta rakyat miskin di negaranya, mampu sediakan kebutuhan pokok, kesehatan dan pendidikan untuk rakyatnya.

ADVERTISEMENTS

Namun, pemerintahan Jokowi, kata mantan Menko Ekuin era Presiden Gusdur ini justru sangat lambat mengurangi kemiskinan dan tidak mampu mengatasi mahalnya harga kebutuhan-kebutuhan pokok, hanya sibuk naikin pajak, tarif dan utang.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Presiden Terpilih Prabowo Minta Golkar Selalu Bersamanya

“Sistim otoriter akan makin mencengkram lewat draft KUHP, yang hanya akan meningkatkan dan menyuburkan KKN, bukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hanya mampu meniru yang jeleknya dari sistim RRC,” demikian Rizal Ramli.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi