Jumat, 10/05/2024 - 21:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALPALESTINA

Israel Perintahkan Pemukim Yahudi Kosongkan Properti Kristen di Yerusalem

ADVERTISEMENTS

Gereja Ortodoks Yunani Palestina mengecam pengambilalihan properti di Yerusalem Timur

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

 YERUSALEM — Pengadilan Magistrat Israel di Yerusalem memerintahkan organisasi pemukim Yahudi, Ateret Cohanim untuk mengosongkan Hotel Little Petra, yang terletak di Omar Ibn Al Khattab Square pada 3 Juli. Arab48 melaporkan, perintah ini diputuskan setelah misi Uni Eropa menyuarakan keprihatinan atas pengambilalihan properti Ortodoks Yunani oleh Ateret Cohanim di Kota Tua, wilayah pendudukan Yerusalem Timur.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah


Para pemimpin Gereja Ortodoks Yunani Palestina mengecam pengambilalihan properti gereja di Yerusalem Timur oleh ekstremis Israel secara ilegal. Para pemimpin Gereja Ortodoks menyoroti ancaman kepunahan sebagai akibat dari tindakan kelompok radikal Israel.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Organisasi Ateret Cohanim memiliki tujuan untuk menciptakan mayoritas Yahudi di Kota Tua dan lingkungan Arab di Yerusalem Timur. Mereka berupaya membentuk Yahudisasi di Yerusalem Timur untuk mencapai supremasi Yahudi, yang merupakan bentuk pembersihan etnis. Organisasi tersebut membeli properti melalui perusahaan, kemudian memindahkan pemukim Yahudi.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Turki: Untuk Urusan HAM, AS Terapkan Standar Ganda


Selama lebih dari 17 tahun, Patriarkat Ortodoks Yunani telah menentang klaim organisasi Ateret Cohanim yang secara legal membeli properti gereja di area Gerbang Jaffa, termasuk Hotel Imperial dan Hotel Petra. Seorang pengacara yang mewakili keluarga Palestina, Qiresh, yang mengelola hotel, Medhat Deeba mengatakan, anggota organisasi Israel telah mengambil alih salah satu dari dua bagian properti.  

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Mereka tidak memberikan surat penggusuran kepada warga, dan mereka masuk secara tidak sah,” ujar Deeba, dilansir Middle East Monitor, Jumat (1/7/2022).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Zita Anjani Posting Starbucks di Makkah, Gerakan BDS Indonesia-Ustadz Hilmi Bersuara


Deeba menambahkan, hotel ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu Hotel Petra Grand dan Hotel Little Petra. Keduanya mengeluarkan keputusan penggusuran terhadap keluarga Saeed dan sejumlah perusahaan di properti yang dikelola oleh keluarga Qirsh.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Hukum Israel mengizinkan warga Yahudi untuk “merebut kembali” properti yang dimiliki oleh orang Yahudi di Yerusalem Timur sebelum pembentukan negara Israel pada 1948. Tetapi warga Arab Palestina tidak memiliki hak untuk melakukan proses yang sama. Kelompok hak asasi mengatakan, praktik ini sebagai contoh praktik apartheid yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi