Senin, 17/06/2024 - 15:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Imam Sudah Rukuk, Apa yang Harus Dilakukan Makmum Masbuq? 

Seseorang dikatakan telah mendapati satu rakaat apabila dia mendapati rukuknya imam.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Jika makmum mendapatkan imam sudah alam keadaan rukuk, apa yang mesti dilakukan makmum masbuq saat itu? Apakah untuk mendapatkan rakaat maka disyariatkan harus mendapatkan imam sebelum bangkit dari rukuk dengan membaca subhana rabbiyal azhimi? 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitab Fikih Shalat menjelaskan, apabila makmum mendapatkan imam sudah dalam keadaan rukuk maka dia dianggap telah mendapatkan satu rakaat. Walaupun tidak sempat membaca tasbih, kecuali jika imam sudah terlanjur berdiri. 

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Bangun Sholat Subuh, Jangan Lewatkan Tujuh Keberkahannya

Hal ini berdasarkan keumuman hadis Rasulullah SAW, “Man adraka rak’atan minasshalati faqad adraka as-shalata,”. Yang artinya, “Barang siapa yang mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan shalat,”. HR Imam Muslim. 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Dan sebagaimana yang telah umum diketahui bersama, seseorang dikatakan telah mendapati satu rakaat apabila dia mendapati rukuknya imam. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Bakrah Ats-Tsaqafi. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Bahwa suatu hari dia datang ke masjid saat Rasulullah sedang rukuk, maka dia segera rukuk sebelum sampai ke dalam shaf. Ketika selesai salam, Rasulullah SAW bersabda, “Semoga Allah menambakan kesungguhan kepadamu dan jangan ulangi lagi,”. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Khalifah Umar dan Gadis Penjual Susu

Pada riwayat ini beliau tidak memerintahkan untuk mengqadha rakaat tersebut, akan tetapi hanya melarang untuk mengulangi perbuatannya itu. Yaitu rukuk sebelum sampai ke dalam shaf. Maka dari itu hendaknya makmum yang masbuq dianjurkan untuk tidak tergesa-gesa mengikuti rukuknya imam sebelum sampai ke dalam shaf. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَلَمْ تَكُن لَّهُ فِئَةٌ يَنصُرُونَهُ مِن دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مُنتَصِرًا الكهف [43] Listen
And there was for him no company to aid him other than Allah, nor could he defend himself. Al-Kahf ( The Cave ) [43] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi