Kamis, 02/05/2024 - 00:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Imam Sudah Rukuk, Apa yang Harus Dilakukan Makmum Masbuq? 

ADVERTISEMENTS

Seseorang dikatakan telah mendapati satu rakaat apabila dia mendapati rukuknya imam.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Jika makmum mendapatkan imam sudah alam keadaan rukuk, apa yang mesti dilakukan makmum masbuq saat itu? Apakah untuk mendapatkan rakaat maka disyariatkan harus mendapatkan imam sebelum bangkit dari rukuk dengan membaca subhana rabbiyal azhimi? 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitab Fikih Shalat menjelaskan, apabila makmum mendapatkan imam sudah dalam keadaan rukuk maka dia dianggap telah mendapatkan satu rakaat. Walaupun tidak sempat membaca tasbih, kecuali jika imam sudah terlanjur berdiri. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Peringatan untuk Ayah Jika tidak Mampu Jadi Kepala Keluarga yang Baik
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Hal ini berdasarkan keumuman hadis Rasulullah SAW, “Man adraka rak’atan minasshalati faqad adraka as-shalata,”. Yang artinya, “Barang siapa yang mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan shalat,”. HR Imam Muslim. 

ADVERTISEMENTS

Dan sebagaimana yang telah umum diketahui bersama, seseorang dikatakan telah mendapati satu rakaat apabila dia mendapati rukuknya imam. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Bakrah Ats-Tsaqafi. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Bahwa suatu hari dia datang ke masjid saat Rasulullah sedang rukuk, maka dia segera rukuk sebelum sampai ke dalam shaf. Ketika selesai salam, Rasulullah SAW bersabda, “Semoga Allah menambakan kesungguhan kepadamu dan jangan ulangi lagi,”. 

Berita Lainnya:
Doa Orang yang Berkeluarga Lebih Utama Dibanding Ibadah Seorang Bujang

Pada riwayat ini beliau tidak memerintahkan untuk mengqadha rakaat tersebut, akan tetapi hanya melarang untuk mengulangi perbuatannya itu. Yaitu rukuk sebelum sampai ke dalam shaf. Maka dari itu hendaknya makmum yang masbuq dianjurkan untuk tidak tergesa-gesa mengikuti rukuknya imam sebelum sampai ke dalam shaf. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi