Senin, 17/06/2024 - 10:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kasus Garuda, TII: Jangan Hanya (Berhenti) di ES dan SS

Kasus Garuda harus dibongkar tuntas seperti penanganan kasus minyak goreng.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Program Manager Natural Resource & Economic Governance Transparency International Indonesia (TII), Ferdian Yazid, mengapresiasi gerak cepat Kejaksaan Agung (Kejakgung) dalam kasus Garuda. Namun harusnya kasus ini bisa dibongkar lebih jauh, dan tidak hanya berhenti di tersangka Emirsyah Satar (ES) dan Soetikno Soedarjo (SS).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


“Harusnya tidak hanya (berhenti) di ES dan SS, apalagi keduanya sudah menjadi terpidana dalam kasus lain,” kata Ferdian, Kamis (7/7/2022) malam.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Kasus Garuda, kata Ferdian, harusna bisa juga dibongkar seperti kasus minyak goreng. “Menjerat siapa saja pihak lobies, atau pihak perantara lainnya yang terlibat kasus ini,” ungkapnya.  Selain ES dan SS, Kejakgung juga menetapkan Setijo Awibowo (SA), Agus Wahjudo (AW) dan Albert Burhan (AB) sebagai tersangka kasus Garuda.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Pakar: Merekam Orang tanpa Izin Langgar Hukum dan Etika


Ferdian mengapresiasi Kejakgung yang bisa bergerak cepat dalam menangani kasus Garuda. “Yang jelas KPK ketinggalan, mungkin KPK perlu instropeksi karena ada problem internal,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


Dalam kasus Garuda, kata Ferdian, Kejakgung menjeratnya tidak hanya pasal 2 dan 3 terkait kerugian negara. Tapi juga bisa dilihat lagi bagaimana dalam kontruksi hukumnya terkait tindak pidana suap yang terjadi. “Selain keuangan negara juga konstruksi hukumnya diperkuat sehingga bisa meyakinkan hakim di pengadilan tentang runutan peristiwa hukumnya,” paparnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


Jika korupsinya lintas negara, kata Ferdian, juga harus diusut. Dijelaskannya, jika memang korupsi Garuda melibatkan lintas negara, maka TII akan mendorong penerapan Mutual Legal Assistance (MLA).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


Ferdian berharap dari para tersangka ini ada yang mau membongkar kasus Garuda. Menurutnya, mereka seharusnya sudah tidak adahambatan psikologis karena sudah terkena di kasus Garuda sebelumnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Sekitar 6.500 Wisatawan Kunjungi Destinasi Wisata di Garut Selama Libur Waisak


Dalam kasus dugaan korupsi Garuda yang dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejakgung, sebenarnya merupakan kasus yang sudah lama. Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) sudah pernah melaporkannya ke KPK. Pelaporan dilakukan pada Desember 2010, atau pada masa pemerintahan presiden SBY.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK


Namun hingga Oktober 2011, pelaporan belum ditindaklanjuti, Sehinggga Sekarga pada saat itu melapor ke Komite Etik KPK. “Hari ini kesekian kali kami datang ke KPK. Kali ini kami menemui Komite Etik KPK karena kami melihat laporan kami dari tahun 2006 itu tidak ada progressnya,” kata Tommy Tampatty, pada saat itu.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَيُنذِرَ الَّذِينَ قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا الكهف [4] Listen
And to warn those who say, "Allah has taken a son." Al-Kahf ( The Cave ) [4] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi