Rabu, 08/05/2024 - 01:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Kemendag: 79 Perusahaan Mendaftar Jadi Produsen Minyakita

ADVERTISEMENTS

Kemendag menyebut produksi massal Minyakita menunggu izin edar perusahaan

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 BOGOR — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan sebanyak 79 industri minyak goreng telah menwp-signup.php untuk menjadi produsen minyak goreng curah kemasan atau Minyakita. Namun, sejauh ini produksi massal belum dilakukan karena para produsen masih harus mengurus izin edar masing-masing.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Direktur Bahan Pokok dan Penting, Isy Karim, mengatakan, pemerintah untuk tahap awal memprioritaskan Minyakita dipasarkan untuk wilayah Indonesia Timur.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Pasalnya, selama ini masyarakat wilayah timur cenderung hanya mendapatkan minyak goreng kemasan premium dengan harga tinggi. Sebab, pendistribusian jenis curah menemui banyak kendala logistik. Adanya Minyakita yang dipatok Rp 14 ribu per liter diharap meringankan beban masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Luhut Optimistis Pembangunan IKN Capai 80 persen pada Agustus 2024


“Maluku, Papua, dan Papua Barat sedang diprioritaskan untuk didistribusikan, sekarang sedang diurus izin edar dengan BPOM,” kata Isy Karim saat ditemui di Pasar Cibinong, Bogor, Jumat (22/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Ia menjelaskan, merk Minyakita yang merupakan jenama Kemendag memang telah mendapatkan izin edar. Namun, lantaran produknya dibuat oleh masing-masing perusahaan, maka masih harus mengurus izin untuk kelayakan edar.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Pemerintah pun mengharapkan komitmen dari para pelaku usaha untuk dapat memproduksi Minyakita setelah mendapatkan persetujuan Kemendag menggunakan hak merk tersebut. Mereka yang memproduksi Minyakita akan mendapatkan insentif kuota ekspor yang lebih besar.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Harga Eceran Tertinggi Minyakita Bakal Dinaikkan


Saat ini, pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) akan mendapatkan kuota ekspor tujuh kali lebih besar dari volume DMO yang dipasok.


Mereka yang memasok DMO namun dalam bentuk kemasan merk Minyakita, akan mendapatkan insentif tambahan kuota eksopr 1,2 kali lebih besar dari pada memasok minyak goreng curah biasa.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi