UPDATE

NASIONAL

Pakar Digital Soroti Rekaman CCTV 13 Menit yang Hilang di Rumah Ferdy Sambo, Juga CCTV di RS Polri

BANDA ACEH – Ahli Digital Forensik Abimanyu Wachjoewidajat mengomentari soal kamera pengintai atau CCTV dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Abimanyu sekilas mencatat ada beberapa hal yang bisa dipertanyakan.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Ia tidak menampik orang banyak cenderung memercayai tayangan CCTV kasus pembunuhan Brigadir J.

Kendati demikian sebagai orang yang bergerak di bidang digital forensik, ia justru melihat hal sebaliknya.

“Kok gitu sih,” ujarnya, Sabtu (13/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Menurut Abimanyu, saat melakukan digital forensik berbasis CCTV ada prinsip 4R yakni rentang, reka, rangkai, dan runut.

Rentang yang dimaksud adalah berkaitan dengan waktu, lalu merangkai dan merunut sebelum akhirnya peristiwanya terjadi.

“Dengan mengetahui seperti itu bisa mendapatkan gambaran yang jelas dari konten,” ucapnya.

Ia melihat dari runutan CCTV belum seluruhnya menggambarkan peristiwa yang terjadi.

Ada sebagian rangkaian peristiwa yang hilang dan tidak muncul.

Misalnya kejadian di rumah Ferdy Sambo ada 13 menit yang tidak terekam CCTV.

Demikian pula dengan CCTV yang merekam ambulans di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati Jakarta.

Ia mempertanyakan rekaman yang memperlihatkan ambulans yang tidak sampai ke depan Inap Gawat Darurat (IGD).

Padahal jika membawa orang seharusnya ambulans berhenti sampai depan IGD.

Ia mengungkapkan skenarionya ada CCTV yang rusak.

Namun harus dijelaskan pula di mana CCTV yang rusak dan kerusakan terjadi pada bagian mana.

“Pertanyaannya saat dibilang rusak, media perekam, controller, atau penyimpanan? Kalau media penyimpanan yang rusak, bisa recover, bisa tampil lagi,” tutur Abimanyu.

Ia berpendapat jika semua hal itu sudah muncul, barulah tayangan CCTV kasus pembunuhan Brigadir Yoshua bisa diulas.

Rekaman 13 Menit CCTV yang Misterius

Dari hasil rekaman CCTV diduga proses penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berlangsung selama 13 menit.

13 menit krusial yang diduga menjadi menit-menit terakhir Brigadir J meregang nyawa ditembak Bharada E di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Seperti diketahui pada 8 Juli 2022 lalu Brigadir J tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Rekaman CCTV pukul 17.10 terlihat Ferdy Sambo yang masih pakai baju dinas turut keluar dari rumah pribadinya.

Ferdy Sambo nampak berjalan dengan tergesa.

13 menit kemudian tepatnya pukul 17.23 WIB, Brigadir J tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

image_print

1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.