Senin, 06/05/2024 - 02:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pakar Hukum Pidana: Istri Ferdy Sambo Bisa Dipolisikan

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Polri resmi menghentikan penyelidikan dugaan pelecehan yang dilaporkan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi karena tidak ditemukan unsur pidana.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia, Mudzakir menilai, laporan Putri bisa dikategorikan laporan palsu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Apabila laporannya tidak disertai dengan bukti permulaan yang cukup, tetapi hanya ucapan saja dan menyebut nama orang yang sudah mati, jika benar tidak ada bukti atas laporan tersebut dapat dikulifikasikan sebagai laporan palsu atau aduan fitnah/palsu,” kata Mudzakir kepada AKURAT.CO, Sabtu (13/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Mudzakir mengatakan istri Ferdy Sambo bisa dilaporkan balik ke polisi oleh pihak terlapor, dalam kasus ahli waris Almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Sempat Alami Pendarahan Otak, Begini Kondisi Terkini Tukul Arwana

“Bagi keluarga korban atau ahli waris yang telah mati, dapat melakukan laporan balik terhadap pelapor dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut  atas nama ahli waris tentang dugaan terjadinya tindak pidana pelecehan seksual atau tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh keluarganya yang telah meninggal dunia (Brigadir J),” lanjut dia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sebelumnya, Polri mengkategorikan laporan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Chandrawathi kedalam obstruction of justice. Artinya, laporan tersebut dinilai sebagai upaya menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Iran Ancang-Ancang Serang Israel, Negara-Negara Arab Ikut 'Panik' dan Ingatkan AS

Hal serupa juga terjadi pada laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang dilakukan oleh Brigadir J.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).[]

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi