Rabu, 01/05/2024 - 04:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Teddy Pardiana Syok Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Laporan Rizky Febian

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH –  

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Teddy Pardiana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan aset yang dilaporkan oleh Rizky Febian, putra mendiang Lina Jubaedah pada Maret 2022 lalu ke Polresta Bandung.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Wati Trisnawati, kuasa hukum Teddy Pardiana mengungkap kliennya sangat terkejut dengan status tersangka. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dari tiga jenis barang yang dituntut Rizky, hanya satu saja yang disebutkan di dalam BAP yakni mobil Innova. Selebihnya seperti kos-kosan dan uang Rp 5 miliar tak terbukti.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Marion Jola Hingga Danilla Bakal Ramaikan Gedebage Jazz Festival 2024

“Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi hutang almarhum kok dianggap jadi buruk. Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gtu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum,” ungkap Wati Trisnawati dalam jumpa pers virtual, Sabtu (27/8).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Wati menjelaskan, mobil Inova dijual untuk melunasi utang almarhumah sebesar Rp 115 juta. Menurut Teddy, mobil tersebut dibeli atas nama Lina bukan anak-anaknya bersama Sule.

Berita Lainnya:
Lima Karakter Film Yang Gagal Mencapai Potensi Sebenarnya

Penetapan tersangka ini pun membuat sejumlah niat dan kegiatan Teddy Pardiana terganggu. Ia pun mengurungkan niatnya untuk pergi ke luar negeri.

“Ya dia ada rencana ke luar negeri tapi takut dilarang. Ya tadinya beliau mau urus visa ke Amerika tapi karena keadaan kayak gini jadi ragu-ragu,” pungkas Wati Trisnawati.(pri)

Sumber: Tabloidbintang

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi