Diduga pula, Operasi Intelijen Media ini merupakan faksi-faksi yang kini tengah menyerang satu sama lain di dalam Internal Polri.
Ada juga Faksi Faksi di luar Polri yang memancing di air keruh dan bermain main di tikungan. “Dan semua itu pasti ada tujuannya, selain untuk mengamankan jabatan dan posisi. Ya ini semacam gerakan untuk operasi tertentu,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan Pak Polisi tidak lupa permanen terhadap Pasal 221 KUHP dan bersedia membuka arsip bahwa betapa banyak rakyat yang dibui akibat sangkaan Menghalangi penyidikan,” tulis Syamsul dalam pesannya.
Terakhir Syamsul mengingatkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk tidak lupa dengan unit-unit ponsel miliki 97 anggota polri dan operator-operator seluler.
“Dari situ bisa dikorek faktanya, sebanyak-banyaknya. Lalu kita balik lagi ke kejujuran, keberanian dan jiwa ksatria Polri khususnya para jenderal yang diamanahi mengusut tuntas kasus terbunuhnya Brigadir J secara keji,” pungkas Syamsul Arifin.






























































































