Selasa, 30/04/2024 - 10:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Suharso Enggan Komentari Disahkannya Mardiono Sebagai Plt Ketum PPP

ADVERTISEMENTS

Suharso juga tak menjawab pertanyaan apakah dia akan menggugat Mardiono ke PTUN.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Suharso Monoarfa yang diberhentikan sebagai ketua umum PPP tak mengomentari pengesahan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Jatuh loh, jatuh loh,” ujar Suharso usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR mengingatkan para wartawan yang menanyakannya dekat tangga Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Ditanya apakah ia akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait disahkannya Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP? Suharso hanya menjawab tenang, tanpa menjelaskan maksud pernyataannya tersebut.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Viral SLB Dapat Bantuan Alat Belajar Tunanetra dari Korea, Ditagih Pajak Ratusan Juta oleh Bea Cukai


“Tenang, tenang, tenang, masih di Jakarta,” singkat Suharso.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Diketahui, Kemenkumham mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020-2025. Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Kemenkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022.


“Mengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa bakti  2020-2025,” bunyi SK Kemenkumham yang ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H Laoly pada Jumat (9/9/2022).


Dalam surat keputusan itu juga menetapkan susunan kepengurusan DPP PPP periode 2020-2025. Sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH – 02.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pernyataan Keputusan Rapat Formatur Muktamar IX PPP tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

Berita Lainnya:
PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebab Gugatan Diterima PTUN untuk Disidangkan


“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi SK tersebut.


Mardiono mengajak seluruh kader partai berlogo Ka’bah ini tetap solid menghadapi Pemilu 2024. Hal tersebut dilakukan agar PPP tidak mengulang sejarah buruk, dimana mereka mendapat suara kecil dalam hasil Pemilu 2019 lalu.


“Kepada seluruh jajaran kader PPP di Indonesia, saya minta untuk merapatkan barisan, bersatu, dan bergandeng tangan menghadapi kerja politik dalam rangka Pemilu 2024,” kata Mardiono dalam keterangan, Sabtu (10/9/2022).


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi