Senin, 20/05/2024 - 07:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

LPDB-KUMKM Utamakan Prinsip Good Corporate Governance

Prinsip GCC diterapkan untuk mencegah pembiayaan bermasalah

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

BOGOR — Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) saat ini terus menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Ini dilakukan agar penyaluran dana bergulir dapat tepat sasaran dan mencegah pembiayaan bermasalah.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Hal ini seiring dengan adanya penanganan kasus hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyimpangan penggunaan dana bergulir pada tahun 2012 lalu, dan telah dilakukan penahanan empat orang tersangka oleh KPK.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS


Menanggapi hal ini, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyatakan bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang berjalan agar diusut hingga tuntas oleh KPK. “Kami tentu akan mendukung tugas KPK dalam rangka penindakan terhadap penyalahgunaan dana APBN yang dipercayakan untuk dikelola oleh LPDB-KUMKM dan sekaligus sebagai deterrent effect atau upaya pencegahan agar tidak terjadi lagi,” tegas Supomo di Jakarta, Jumat (16/9/2022), dalam siaran persnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah


Supomo menegaskan, saat ini LPDB-KUMKM telah melakukan serangkaian transformasi dan manajemen risiko mulai dari tata kelola layanan, pendampingan, hingga pengawasan yang ketat guna mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana bergulir. “Dalam masa kepemimpinan kami, Direksi LPDB-KUMKM mengedepankan terwujudnya prinsip Good Corporate Govenrnance (GCG) dan manajemen resiko,” ujar Supomo.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Angkasa Pura Layani 35,3 Juta Penumpang pada Kuartal I 2024


Adapun prinsip GCG yang dilaksanakan oleh LPDB-KUMKM meliputi lima hal, mulai dari transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan integritas. Supomo menjelaskan, dari sisi transparansi saat ini LPDB-KUMKM sebagai lembaga negara yang ditugaskan dalam menjalankan penyaluran dana bergulir tentu GCG mutlak dilakukan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“GCG ini tentu kami jalankan, kami selalu memberikan informasi mengenai progres penyaluran dana bergulir, program maupun kebijakan strategis, hingga menyediakan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas, dan akurat kepada publik,” kata Supomo.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Selanjutnya dari sisi akuntabilitas, Supomo menegaskan pihaknya tidak main-main dengan mempertanggungjawabkan kinerja secara transparan, dan dapat dibuktikan secara jelas. “Akuntabilitas ini kami tuangkan dalam Indeks Kinerja Utama atau IKU yang merupakan pengukuran kinerja untuk semua jajaran LPDB-KUMKM yang konsisten dengan sasaran target yang diberikan negara, serta memiliki sistem reward and punishment yang disepakati bersama,” kata Supomo.

ADVERTISEMENTS


Kemudian, Supomo melanjutkan, dari sisi tanggung jawab, LPDB-KUMKM juga sangat mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan dana bergulir. Hal ini tertuang dalam prinsip LPDB-KUMKM yakni Tri Sukses, sukses penyaluran, sukses pemanfaatan, dan sukses pengembalian.

ADVERTISEMENTS


“Dana bergulir yang kami salurkan berasal dari APBN, di mana harus dijalankan secara prundent. Implementasi prinsip prundent atau kehati-hatian ini kami jalankan melalui proses bisnis yang ketat,” kata Supomo.

Berita Lainnya:
Erick Thohir: BUMN Harus Agresif Cari Peluang di Tengah Isu Geopolitik


Adapun bisnis proses yang ketat ini dijalankan melalui beberapa fase penyaluran dana bergulir, dimulai dari tahap screening aspek persyaratan kelengkapan dokumen calon mitra LPDB-KUMKM, kemudian proses legal review yakni pengecekan legalitas dokumen persyaratan calon mitra.


Kemudian, berlanjut pada analisa bisnis mulai dari kesehatan koperasi yakni sehat dari sisi tata kelola dan bisnis, hingga kesesuaian antara laporan keuangan dan fakta-fakta di lapangan. “Pengecekan kami lakukan melalui dokumen dan juga kunjungan lapangan. Hal ini guna memastikan kesesuaian antara dokumen dan fakta di lapangan, dalam upaya mengedepankan validitas data dan fakta. Kami fokus pada pembiayaan dana bergulir yang memberikan dampak seluas-luasnya pada peningkatan perekonomian masyarakat,” kata Supomo.


Untuk peningkatan mutu layanan, LPDB-KUMKM juga telah melaksanakan penerapan manajemen mutu yang dibuktikan dengan sertifikasi ISO 9001:2015 dari Tuv Nord Certification untuk bidang pelayanan penyaluran pinjaman/pembiayaan dana bergulir.


“Tentunya kami tidak akan berhenti dan akan terus melakukan inovasi serta transformasi layanan, sehingga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat melalui kelembagaan koperasi dan UMKM,” ujar Supomo.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi