Jumat, 10/05/2024 - 20:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Bakal Bahas Soal Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

ADVERTISEMENTS

Kuasa hukum Lukas Enembe menyatakan, kondisi kesehatan kliennya memburuk.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bakal membahas secara internal terkait permintaan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe agar kliennya dapat berobat ke Singapura. Pembahasan tersebut dilakukan karena keputusan harus diambil bersama-sama oleh lima pimpinan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah


“Tentunya akan kita bahas di rapim (rapat pimpinan),” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Karyoto menjelaskan, permintaan kuasa hukum Lukas tidak bisa dikabulkan begitu saja. Dia menyebut, keputusan ada ditangan pimpinan KPK.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
World Water Forum, Luhut: Persiapannya Sudah Final


“Putusannya tidak bisa apa keputusan sendiri, ini adalah keputusan pimpinan,” jelas dia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona mengungkapkan, saat ini, kondisi kesehatan kliennya memburuk. Ia mengeklaim bahwa Lukas harus segera mendapatkan perawatan medis di Singapura.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Jadi perkembangan terkini mengenai kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk dalam tiga hal penyakit beliau, ginjal, paru, dan strokenya sehingga dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yg intinya bahwa Pak LE harus dibawa ke Singapura,” kata Petrus saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
DPR Harap Putusan MK jadi Momentum Kembalikan Fitrah Demokrasi


Petrus mempersilakan KPK untuk melakukan pendampingan terhadap Lukas jika nantinya orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu diizinkan berobat ke Singapura. Sebab, ia menekankan, Lukas harus segera dibawa ke Singapura dengan alasan kemanusiaan.


Apalagi, sambung dia, Ketua KPK Firli Bahuri sudah menyampaikan bahwa kondisi kesehatan Lukas akan diutamakan sebagai bentuk kemanusiaan. Sehingga, Petrus berharap Lukas mendapatkan izin untuk menjalani pengobatan medis di luar negeri.


“Kami sudah memasukan surat meminta supaya KPK mengizinkan Bapak Lukas bisa ke Singapura, ke rumah sakit di sana karena dokter-dokter yang menangani kan dari RS Mount Elizabeth Singapura,” kata Petrus. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi