Senin, 06/05/2024 - 01:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Muhaimin Iskandar Dorong RUU PPRT Disahkan

ADVERTISEMENTS

Rentan terjadi persoalan yang dapat merugikan baik bagi PRT maupun pemberi kerja.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mendorong RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan menjadi undang-undang. Aturan itu diperlukan untuk melindungi pegawai rumah tangga dan menjamin hak mereka sebagai pekerja.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

RUU PPRT dilatarbelakangi jumlah PRT yang mencapai dua juta, dengan 12 persen di bawah 18 tahun dan 90 persen perempuan. Sebagai pekerja yang memiliki hak, PRT rentan terhadap banyak persoalan yang dapat merugikan baik bagi PRT maupun pemberi kerja.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Muhaimin mengatakan, selama ini pembahasan RUU PPRT sudah terlalu lama mengalami stagnasi. Stagnasi pembahasan RUU PPRT ini terjadi baik di level pemerintah maupun di DPR RI. Karenanya, ia mendorong agar pembahasan dan pengesahan RUU PPRT ini segera dilaksanakan di tengah masih maraknya insiden kekerasan yang dialami PRT. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Tim Prabowo-Gibran Minta Pendukungnya tak Aksi Saat Putusan Sengketa Pilpres

Untuk mengatasi kebuntuan, Muhaimin berpendapat, perlu dilihat secara utuh apa yang terjadi sampai pembicaraan terus mengalami stagnan. “Saya mendukung RUU ini segera disahkan,” kata Muhaimin, Rabu (21/12/2022).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, pola hubungan kerja PRT dan majikan menyatu dalam satu hubungan kultural. Terdapat tiga aspek yang perlu diantisipasi terkait urgensi pembahasan dan pengesahan RUU PPRT ini.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Pertama, menyangkut tata hubungan kultural yang menyatu dalam satu hubungan kerja. Kedua, menyangkut perlindungan dan pemberian hak-hak ART. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Ia menilai, itu yang pokok dan perlu mendapat perhatian karena menjadi satu kebutuhan utama. Sebab, terjadi banyak penindasan, kekerasan, eksploitasi dan tidak dipenuhi hak-hak mereka. 

Ketiga, menyangkut pola hubungan kerja. Ia mengingatkan, pola hubungan kerja PRT yang tentu saja berbeda dengan hubungan kerja industrial.

Berita Lainnya:
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Dikabarkan Hadir ke Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini mengingatkan, dalam hubungan industrial terkait patokan gaji, terdapat ketentuan yang ditanggung masing-masing. Namun, untuk PRT satu kesatuan, bahkan hidup bersama dengan majikan.

“Tapi, intinya kita dukung pembahasan dan penyelesaian bagi perlindungan pembantu rumah tangga,” ujar pria yang akrab disapa Gus Imin tersebut.

Secara khusus, Muhaimin turut menyampaikan keprihatinan dengan banyaknya insiden kekerasan PRT mengalami kekerasan dari majikan. Salah satunya dilakukan seorang berinisial I kepada PRT bernama Siti Khotimah, di Jawa Tengah, belakangan ini.

Sebelumnya, kasus serupa turut menimpa PRT berinisial SHK di Jaksel. Namun, polisi sudah menangkap pasangan suami istri berinisial SK (68 tahun) dan MK (64) selaku majikan yang menganiaya SHK di apartemen di Simprug, Jakarta Selatan.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi