Jumat, 03/05/2024 - 19:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Komisi X Nilai Anggaran Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Masih Kurang

ADVERTISEMENTS

DPR nilai anggaran pengangkatan guru honorer jadi PPPK masih kurang

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti, menilai, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK masih kurang. Sebab, setiap tahun Kementerian Keuangan hanya mengalokasikan Rp19,6 triliun untuk mengangkat ratusan ribu guru honorer di Indonesia. Padahal, pemerintah menargetkan pengangkatan satu juta guru honorer untuk seluruh Indoensia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Setiap kali pengangkatan guru (honorer) 100 ribu orang itu tambahan anggarannya itu sebesar paling tidak Rp7 triliun. Artinya kalau tahun lalu diberi Rp 19,6 triliun ya tahun depan harus Rp19,6 triliun tambah Rp 7 triliun,” ujar Agustina dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kedatangan Penumpang Arus Balik di Terminal Banda Aceh 2.135 Orang
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Lebih lanjut, Agustina menerangkan, anggaran yang dialokasikan pemerintah hanya dapat digunakan menggaji guru yang diangkat di tahun pertama. Sedangkan untuk guru yang diangkat di tahun berikutnya belum memiliki alokasi anggaran. “Rp19,6 triliun saya bilang duitnya enggak cukup. Harus lebih banyak (alokasi anggaran) lagi,” ujar politikus Fraksi PDIP itu.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Menurut dia, kurangnya alokasi anggaran itu disebabkan oleh distribusi anggaran dana fungsi pendidikan tidak hanya mengalir ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) saja, melainkan tersebar di banyak kementerian/lembaga.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Di mana-mana ini (anggaran pendidikan). Sebenarnya mau diatur dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas supaya kembali konsentrasinya untuk PAUD, SD, SMP, SMA dan sekolah regular S1,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Kejagung Benarkan Tersangka Korupsi Timah Inisial HL dan FL adalah Pendiri Sriwijaya Air

Dia menilai, situasi saat ini menjadi rumit, sebab sistem pendidikan nasional saat ini masih menggunakan sistem lama di saat tantangan sudah jauh ke depan. Menurut dia, satu-satunya cara memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia itu adalah dengan menyesuaikan antara sistem dan kebutuhan anggaran.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Sistem yang dibuat Mas Menteri itu bagus sekali, tetapi kalau itu diaplikasikan ke seluruh Indonesia, artinya hampir separuh dana pendidikan Rp610 triliun itu harus diberikan untuk dua kementerian saja, Kemendikbud dan Kemenag,” jelas dia. 

Dia mengaku optimistis bila hal itu direalisasikan, mutu pendidikan Indonesia dapat berkembang dan menyusul negara-negara maju lainnya.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi