Kamis, 02/05/2024 - 02:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Bolehkah Muslim Rayakan Tahun Baru dengan Pesta Kembang Api dan Tiup Terompet?

ADVERTISEMENTS

Seorang Muslim harus mempertimbangkan adanya pahala dari setiap perbuatan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Perayaan tahun baru Masehi di berbagai belahan dunia identik dengan berpesta menyalakan kembang api dan meniup terompet. Benarkah meniup terompet dan menyalakan kembang api saat perayaan tahun baru adalah cara yang juga dilakukan orang-orang Yahudi dan Majusi sejak masa lalu?

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Lalu apakah boleh umat Muslim merayakan tahun baru Masehi dengan cara demikian? Pendakwah yang juga Ketua Lembaga Peradaban Luhur (LPL) KH Rakhmad Zailani Kiki mengatakan orang-orang non-Muslim pada masa lalu menggunakan terompet dan kembang api saat merayakan tahun baru. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kaum Yahudi misalnya yang meniupkan terompet pada hari raya Rosh ha Shanah atau permulaan tahun. Pada hari tersebut orang Yahudi meniup terompet yang disebut shofar sepanjang hari di Sinagog sebagai tanda perayaan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Arnaut Danjuma Pesepak Bola Asal Belanda yang Berlimpah Prestasi

Karena itu hari tersebut juga disebut hari meniup shofar atau Yom Teruah. Kiai Kiki menjelaskan dalam keyakinan orang Yahudi ada makna tertentu meniup terompet pada hari tersebut. Di antaranya adalah keyakinan orang Yahudi bahwa Tuhan dinobatkan sebagai raja pada hari itu dan kitab Taurat diberikan di Gunung Sinai dengan iringan terompet para malaikat pada hari itu dan lainnya. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Sementara kaum Majusi merayakan hari pergantian tahun Nairuz dan Mahrajan dengan menyalakan kembang api. Ketika Rasulullah SAW datang ke Madinah dan melihat penduduknya merayakan kedua hari raya tersebut dengan berbagai permainan dan juga dengan nyala api yang sekarang adalah kembang api, Rasulullah SAW bertanya: “Apa (yang kalian lakukan) dua hari ini? Mereka menjawab: Kami biasa bermain-main padanya di masa jahiliyah’, maka Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kalian dua hari itu dengan yang lebih baik dari keduanya, yaitu hari raya Idul Adha dan Idul Fitri.” (hadits riwayat Imam Abu Dawud).

Berita Lainnya:
Cara Meningkatkan Iman Di Tengah Godaan Duniawi

Lalu bagaimana hukumnya bagi umat Islam melakukan kegiatan-kegiatan tersebut dalam merayakan tahun baru? 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi