Sabtu, 27/04/2024 - 00:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

OJK Siapkan Aturan Keamanan Siber Khusus untuk Bank Digital

ADVERTISEMENTS

Ini untuk mendukung percepatan transformasi bank digital.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengeluarkan kebijakan pengaturan keamanan dan ketahanan siber perbankan. Hal ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi sejumlah bank digital di Tanah Air.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, regulasi tersebut dirumuskan sejalan besarnya risiko ancaman dan insiden siber bank umum yang berpotensi meningkat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital perbankan di Indonesia, OJK akan mengeluarkan kebijakan pelaksanaan ketahanan dan keamanan siber bagi bank umum,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Cyber University: Perlunya Perubahan Mindset Hadapi Serangan Siber di Era Society 5.0

Sebelumnya, pada 2022 OJK telah menerbitkan Peraturan OJK No.11/POJK.03/2022 mengenai penyelenggaraan teknologi informasi oleh bank umum atau PTIB. Saat ini, PTIB baru mencakup aspek data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi dan tatanan institusi bank umum dalam rangka meningkatkan ketahanan dan kematangan operasional bagi bank umum. Oleh karena itu, OJK secara lebih lanjut akan mengeluarkan kebijakan mengenai pelaksanaan ketahanan dan keamanan siber bagi bank umum. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
OJK Kediri Gelar Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah ke Pelajar

 

Sementara, Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK edisi Desember 2022 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) konsisten tumbuh meningkat.

“Kondisi ini dapat mempertahankan momentum peningkatan kinerja perekonomian nasional di tengah tingginya ketidakpastian global,” ujar Mahendra.

Ia mengatakan, pengetatan kebijakan moneter global secara umum terus berlanjut. Bank sentral global utama memberi sinyal puncak kenaikan suku bunga yang lebih tinggi dan panjang.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi