Rabu, 22/05/2024 - 11:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Hong Kong akan Cabut Kewajiban Isolasi Warga Terinfeksi Covid-19

Peniadaan kewajiban isolasi akan mulai berlaku pada 30 Januari mendatang.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 HONG KONG — Hong Kong akan mencabut kewajiban isolasi bagi warganya yang terinfeksi Covid-19. Aturan tersebut paralel dengan pelonggaran pembatasan sosial yang sudah terlebih dulu diambil China daratan.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Peniadaan kewajiban isolasi akan mulai berlaku pada 30 Januari mendatang. Saat ini, orang yang terinfeksi Covid-19 diizinkan mengisolasi diri di rumah selama minimal lima hari. Mereka dapat bepergian setelah hasil tes negatif selama dua hari berturut-turut.

 

Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee mengatakan keputusannya mencabut kewajiban isolasi bagi warga terpapar Covid-19 dilakukan karena tingkat vaksinasi dan infeksi yang sudah tinggi di kota tersebut. Dia meyakini kekebalan sudah terbentuk di masyarakat.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
PBB Kecam Penutupan Aljazirah

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Karena sebagian besar orang yang terinfeksi hanya menderita gejala ringan, pemerintah harus beralih dari pendekatan yang jelas dan wajib menjadi pendekatan yang memungkinkan warga membuat keputusan sendiri dan mengambil tanggung jawab sendiri saat kita menangani pandemi,” kata John Lee saat berbicara kepada anggota parlemen Hong Kong, Kamis (19/1/2023).

 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Dia mengungkapkan, pencabutan kewajiban isolasi turut dilakukan negara-negara yang mulai bergerak menuju keadaan normal. John pun menyampaikan bahwa situasi pandemi di wilayahnya tidak memburuk setelah mulai membuka kembali perbatasannya dengan China daratan sekitar dua pekan lalu.

Berita Lainnya:
Mengenal Jaksa Karim Khan, Pengejar Keadilan untuk Gaza

 

Selain mencabut kewajiban isolasi bagi orang terinfeksi, Hong Kong pun meniadakan aturan isolasi bagi mereka yang melakukan kontak dekat. Hong Kong juga mengakhiri persyaratan vaksinasi untuk memasuki tempat-tempat tertentu.

 

Saat pandemi Covid-19 masih ganas dan belum terkontrol, Hong Kong menjadi salah satu wilayah yang menerapkan pembatasan paling ketat di dunia. Warga Hong Kong yang terinfeksi, meski hanya mengalami gejala ringan, digiring untuk menjalani isolasi di rumah sakit atau fasilitas karantina.

sumber : AP

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi