Selasa, 30/04/2024 - 01:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Mau Cepat Punya Rumah? Simak Saran dari BPJamsostek

ADVERTISEMENTS

Ada program yang memudahkan peserta BPJamsostek memiliki rumah.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 PURWOKERTO — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto mengajak pekerja yang telah menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan pekerja ini diatur dalam Permenaker Nomor 35 Tahun 2016, yang kemudian mendapat penyempurnaan pada tahun 2021 melalui Permenaker Nomor 17 Tahun 2021,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (20/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut dia, program tersebut dihadirkan dengan harapan pekerja atau buruh semakin mudah memiliki rumah dan membantu pemerintah menyediakan rumah bagi masyarakat.

ADVERTISEMENTS

Lebih lanjut, Antony mengatakan program MLT merupakan fasilitas pembiayaan perumahan dan/atau manfaat lain yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program JHT dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp 150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal sebesar Rp 200 juta, serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp 500 juta.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Cegah Penyakit Saat Pancaroba, Dokter Anjurkan Anak Pakai Masker di Keramaian

Selain itu, kata dia, peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas take over KPR dari skema umum menjadi skema MLT untuk mendapatkan bunga yang lebih ringan.

Melalui program MLT, lanjut dia, peserta BPJAMSOSTEK bisa mendapatkan kemudahan dalam kepemilikan rumah tanpa dikenakan iuran tambahan.

”Ini merupakan salah satu program yang bagus buat para pekerja guna memenuhi kebutuhan untuk kepemilikan rumah, namun masih banyak yang belum memanfaatkannya. Kami terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak pekerja yang merasakan manfaat tersebut,” tegasnya.

Ia mengharapkan peserta BPJAMSOSTEK dapat memanfaatkan program MLT dengan tujuan agar para pekerja yang ingin memiliki rumah namun terkendala biaya, dapat terbantu dengan maksimal.

Berita Lainnya:
Percikkan Mata dengan Air Setiap Pagi Ternyata Ada Bahayanya

Kendati demikian, Antony mengatakan ada beberapa persyaratan yang wajib dipatuhi peserta BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan tersebut, antara lain peserta telah terdaftar aktif sebagai peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) minimal selama satu tahun, perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja.

Selain itu, belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai, aktif membayar iuran, seluruh persyaratan telah disetujui BPJAMSOSTEK, serta peserta yang mengajukan pinjaman telah lolos verifikasi kredit dari bank penyalur yang bekerja sama.

“Untuk mengetahui program pembiayaan ini, para pekerja juga dapat mengakses laman resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau dapat langsung mencari informasi dengan mendatangi Kantor BPJAMSOSTEK terdekat,” kata Antony.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi