Jumat, 26/04/2024 - 21:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

7 Makanan yang Mungkin tidak Boleh Dibawa ke Pesawat

ADVERTISEMENTS

Beberapa negara sangat ketat tentang produk hasil alam.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Tidak ada orang yang ingin dihentikan di jalur keamanan bandara sebelum melakukan penerbangan karena membawa barang yang dilarang. Barang bawaan yang berisiko itu termasuk makanan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Sebelum kecewa karena makanan dan minuman yang dibawa untuk oleh-oleh disita petugas, ada baiknya mengetahui daftar makanan dan minuman yang kemungkinan tak lolos keamanan bandara sebagai berikut:

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

1. Selai kacang

ADVERTISEMENTS

Ada aturan 3-1-1 untuk makanan berbentuk cair seperti selai kacang. Jenis makanan itu boleh dibawa ke dalam pesawat jika ditempatkan dalam wadah berukuran 3,4 ons atau kurang, muat dalam satu tas berukuran satu liter, dan hanya satu tas per penumpang.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pakar kesiapan perjalanan Cheryl Nelson mengatakan, makanan apa pun dalam bentuk krim atau yang bisa dioleskan tunduk pada aturan ini. Sebut saja Nutella, madu, sirup mapel, yogurt, atau krim keju.

Pengecualian untuk aturan itu adalah makanan bayi, susu formula bayi, atau ASI. Semuanya dapat dibawa ke dalam pesawat dalam ukuran yang lebih besar, tapi perlu memberi tahu petugas terlebih dahulu.

2. Keju lunak

Makanan lain yang serupa dengan cairan adalah keju lembut atau krim keju. Produk ini baik-baik saja jika dibawa di bagasi terdaftar, tetapi jika ingin dibawa ke dalam kabin, harus berukuran 3,4 ons atau kurang. Sementara, keju padat tidak menjadi masalah.

Berita Lainnya:
Anak-Anak Wajib Dijaga, Jangan Sampai Tertinggal Saat di Stasiun

3. Buah segar

Jika bepergian ke luar negeri, produk buah segar sebaiknya tidak dibawa ke dalam pesawat. Pakar kesiapan perjalanan Cheryl Nelson menjelaskan bahwa larangan itu karena regulasi pertanian untuk mencegah kemungkinan penyebaran hama.

Salah satu pemilik Half Half Travel, Becca Siegel, menginformasikan pula bahwa buah seperti jeruk tak boleh dibawa, kecuali melaporkannya di bea cukai saat tiba. “Beberapa negara sangat ketat tentang produk hasil alam, jadi sebaiknya meninggalkannya atau memakannya sebelum melewati keamanan,” ujar Siegel.

4. Makanan kalengan

Sarden kalengan, kaviar, buah-buahan, dan sayuran kaleng dapat menimbulkan kekhawatiran saat dibawa ke pesawat. Meskipun isinya tidak cair dan disegel, wadah tersebut kemungkinan besar dapat mengaburkan proses pemindaian.

Pramugari dengan pengalaman 20 tahun di industri penerbangan komersial dan swasta, Heidi Ferguson, mengatakan penumpang yang membawa jenis makanan ini sebaiknya bersiap tasnya diperiksa. “Saya telah sering melihat hal itu terjadi, ketika penumpang membawa kaviar atau sarden atau makanan ringan kalengan sebagai oleh-oleh, pemindai sinar-X tidak dapat melihat apa itu,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Kereta Api Jadi Transportasi Umum Terbanyak Angkut Penumpang H+2 Lebaran

5. Makanan hewan basah

Makanan kucing dan makanan anjing dalam bentuk basah harus mengikuti aturan dengan cara dibawa di tas jinjing dalam jumlah sedikit. Tidak ada pengecualian medis untuk resep makanan hewan peliharaan, namun makanan hewan kering boleh dibawa.

6. Es batu yang meleleh

Makanan dan minuman beku bisa saja dibawa, asal tidak berpotensi meleleh. Produk daging beku, makanan laut, sayuran, dan makanan non-cair lainnya diizinkan dalam tas jinjing, tetapi jika dikemas dengan es atau kompres es dalam pendingin, esnya harus benar-benar beku saat pemeriksaan atau akan diambil petugas.

7. Alkohol

Minuman keras yang bisa melewati jalur keamanan bandara tidak boleh lebih dari 70 persen ABV. ABV merupakan “bukti alkohol” berupa ukuran kandungan etanol dalam minuman beralkohol. Jika kurang dari itu, boleh dibawa hingga lima liter di bagasi terdaftar.

Untuk bisa dibawa ke dalam pesawat, botol alkohol harus berukuran mini dan muat dalam satu tas berukuran liter. Tentu saja, ada larangan minum alkohol di dalam pesawat kecuali dilayani oleh pramugari, dikutip dari laman Best Life, Sabtu (28/1/2023).

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi