Kamis, 02/05/2024 - 02:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

RUPSLB Indofarma Ubah Susunan Direksi

ADVERTISEMENTS

RUPSLB Indofarma mengangkat Agus Heru Darjono sebagai Direktur Utama

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — PT Indofarma Tbk telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang mengubah susunan direksi. Perseroan juga mengukuhkan aturan terkait manajemen risiko.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Bertempat di The Ballroom, Aryaduta Menteng, Jakarta, Senin (30/1/2023), RUPSLB tersebut memiliki dua agenda. RUPSLB perseroan telah memutuskan Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara dan perubahan-perubahannya. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara tersebut bahwa bagi Persero/Perseroan Terbatas yang tidak semua sahamnya dimiliki oleh Negara, Peraturan Menteri tersebut diberlakukan secara langsung oleh Direksi atau melalui pengukuhan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Persero/Perseroan Terbatas yang bersangkutan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Safari Ramadhan BUMN di Aceh, BSI Adakan Pasar Murah 1.000 Paket Sembako

RUPSLB juga memutuskan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Keputusan dalam RUPSLB tersebut yaitu pemberhentian dengan hormat Arief Pramuhanto sebagai Direktur Utama perseroan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“RUPSLB mengangkat Agus Heru Darjono sebagai Direktur Utama Perseroan dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan serta tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu,” tulis pernyataan perseroan dalam keterbukaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Berita Lainnya:
Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan Smelter Timah Sitaan

Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi/anggota Dewan Komisaris Perseroan, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi menjadi sebagai berikut.

Dewan Komisaris

  1. Komisaris Utama: Laksono Trisnantoro
  2. Komisaris: Didi Agus Mintadi
  3. Komisaris Independen: Teddy Wibisana
  4. Komisaris Independen: Achmad Ghufron Siradj

 

Direksi

  1. Direktur Utama: Agus Heru Darjono
  2. Direktur Keuangan, Manajemen Risiko: Ariesta Krisnawan
  3. dan Sumber Daya Manusia
  4. Direktur Produksi dan Supply Chain: Jejen Nugraha
  5. Direktur Sales dan Marketing: Kamelia Faisal

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi