Selasa, 30/04/2024 - 14:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Binladin Group Didenda Rp 80,591 Miliar Terkait Jatuhnya Crane di Masjidil Haram

ADVERTISEMENTS

File — Jamaah melintas dekat lokasi jatuhnya crane di Masjidil Haram, Makkah,12 September 2015.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 DUBAI —  Pengadilan pidana Arab Saudi menjatuhkan denda 5,3 juta dolar AS atau setara Rp 80,591 miliar (kurs Rp 15.206 per dolar AS) kepada Saudi BinLadin Group dan memvonis hukuman penjara terhadap tujuh orang atas jatuhnya crane yang mematikan di Masjidil Haram pada 2015. Lebih dari 100 orang tewas dalam insiden itu.  

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Crane seberat 1.350 ton itu roboh di Masjidil Haram dan menimpa ratusan jamaah. Harian Okaz pada Selasa (14/2/2023) melaporkan, Saudi Binladin Group didenda 20 juta riyal Saudi atau sekitar 5,3 juta dolar AS karena kelalaian dan pelanggaran peraturan keselamatan.  

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Indonesia Berharap SegeraTerbentuk Blueprint ASEAN Political Security Community 2025
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sementara tiga terdakwa dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda 30 ribu riyal atau 8.000 dolar AS. Sedangkan empat lainnya dijatuhi hukuman penjara tiga bulan dan denda 15 ribu riyal atau sekitar 4.000 dolar AS. Harian Okaz tidak melaporkan nama atau kewarganegaraan para terdakwa.

ADVERTISEMENTS

Pengadilan memutuskan perusahaan tidak diwajibkan untuk membayar uang darah kepada keluarga korban tewas. Uang ini merupakan bentuk ganti rugi tradisional di Saudi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Brutalnya Serangan Israel di Tepi Barat

Saudi Binladin Group tidak menanggapi permintaan komentar atas denda tersebut. Bencana pada 2015 itu merupakan sumber rasa malu bagi keluarga kerajaan Saudi.

Pada saat itu, Raja Salman menyalahkan keruntuhan crane pada raksasa perusahaan konstruksi. Raja Salman menyatakan, crane seharusnya tidak dibiarkan berada di lokasi ketika tidak digunakan.

Keluarga Binladin punya hubungan dekat dengan keluarga penguasa Arab Saudi selama beberapa dekade dan menjalankan proyek pembangunan besar. Pemimpin Alqaidah yang telah meninggal, Usamah bin Ladin adalah anak pemilik perusahaan yang tidak diakui keluarga pada 1990-an.

sumber : AP

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi