Senin, 06/05/2024 - 12:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Korsel akan Umumkan Solusi Perselisihan Masa Perang dengan Jepang

ADVERTISEMENTS

Bendera Jepang dan Bendera Korsel.Ilustrasi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

SEOUL – Pemerintah Korea Selatan berencana mengumumkan solusi atas perselisihan tenaga kerja masa perang dengan Jepang pada Senin (6/3/2023). Menurut sumber diplomatik, Ahad (5/3/2023) pengumuman itu menjadi sebuah langkah yang dapat membuka jalan bagi peningkatan hubungan bilateral.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Seoul telah menimbang untuk memberikan pembayaran kompensasi pada mantan pekerja Korea melalui yayasan Korea Selatan yang didukung pemerintah, alih-alih meminta perusahaan Jepang untuk membayar ganti rugi seperti yang diperintahkan keputusan pengadilan Korea Selatan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Perkembangan terbaru terjadi ketika hubungan antara Tokyo dan Seoul memperlihatkan tanda perbaikan setelah Presiden Yoon Suk Yeol pada Mei tahun lalu berjanji untuk mengambil pendekatan yang berorientasi masa depan terhadap Jepang.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Menlu Mesir: Mesir, AS, dan Qatar Terus Upayakan Gencatan Senjata di Jalur Gaza

Hal ini berbeda ketika Korea Selatan berada di bawah pemerintahan terdahulu Moon Jae In. Kala itu, hubungan bilateral merosok ke titik terendah dalam beberapa tahun karena tenaga kerja masa perang dan masalah lain yang sebagian besar dari penjajahan Jepang di Semenanjung Korea tahun 1910-1945.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Perselisihan tenaga kerja masa perang semakin memburuk ketika pengadilan tinggi Korea Selatan di tahun 2018 memerintahkan perusahaan-perusahaan Jepang untuk membayar ganti rugi atas kerja paksa.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Perusahaan telah menolak untuk mematuhi perintah karena Jepang telah menyatakan bahwa semua masalah yang berasal dari penjajahannya diselesaikan berdasarkan perjanjian bilateral yang ditandatangani tahun 1965.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
MUI: Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional Kalau tak Berani Tangkap Benjamin Netanyahu

Jika Seoul memutuskan untuk memastikan pembayaran kompensasi pada mantan pekerja Korea melalui yayasan Korea Selatan, pemerintah Jepang akan mengizinkan perusahaan-perusahaan Jepang secara sukarela memberikan sumbangan pada yayasan Korea Selatan, kata sebuah sumber diplomatik sebelumnya.

Pemerintah Jepang juga diperkirakan akan mengungkapkan penyesalannya pada mantan pekerja Korea, sejalan dengan pernyataan pemerintah sebelumnya atas agresi Jepang di Asia, dan mencabut pembatasan ekspor teknologi tertentu ke Korea Selatan, menurut sumber.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi