Kamis, 02/05/2024 - 00:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Korsel Beri Kompensasi ke Para Korban Kerja Paksa Jepang

ADVERTISEMENTS

 SEOUL – Pemerintah Korea Selatan (Korsel) secara resmi mengusulkan pemberian kompensasi kepada 15 warga Korea yang menjadi korban kerja paksa pada masa perang Jepang, Senin (6/3/2023). Kompensasi bakal diberikan lewat yayasan publik yang didukung Pemerintah Korsel.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dilaporkan laman Yonhap News Agency, proposal mengenai pemberian kompensasi tersebut diumumkan Menteri Luar Luar Negeri Korsel Park Jin. Hal itu diumumkan saat pemerintahan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol sedang berusaha membangun hubungan lebih erat dengan Jepang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Park mengatakan, Korsel dan Jepang akan menghormati deklarasi bersama tahun 1998 yang diadopsi oleh mantan presiden Kim Dae-jung serra mantan perdana menteri Keizo Obuchi. Dalam deklarasi tersebut, kedua pemimpin menyerukan untuk mengatasi masa lalu dan membangun hubungan baru.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kala itu Obuchi menyampaikan penyesalan atas kerusakan dan rasa sakit yang mengerikan yang ditimbulkan oleh pemerintahan kolonial Jepang terhadap rakyat Korea.

ADVERTISEMENTS

Ke-15 warga Korea yang hendak diberi kompensasi oleh Pemerintah Korsel pernah menjadi korban kerja paksa oleh Mitsubishi Heavy Industries Ltd. dan Nippon Steel Corp. Para korban sebenarnya sudah memenangkan gugatan hukum.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Kubu Oposisi Korea Selatan Menang Besar dalam Pemilu Legislatif

Pada 2018, Mahkamah Agung Korsel telah memerintahkan Mitsubishi Heavy Industries Ltd dan Nippon Steel Corp untuk membayar kompensasi kepada 15 warga Korea yang menjadi korban kerja paksa tersebut. Kedua perusahaan menghadapi risiko asetnya dilikuidasi di Korsel atas kasus itu.

Namun karena Korsel ingin membangun kemitraan lebih erat dengan Jepang, alih-alih menuntut pertanggungjawaban langsung ke pihak terkait, sekarang Seoul hanya mengharapkan sumbangan sukarela dari sektor swasta, termasuk perusahaan Jepang. Dana tersebut bakal dihimpun oleh Yayasan Korban Mobilisasi Paksa yang berafiliasi dengan Kementerian Dalam Negeri Korsel.

Park Jin sempat merespons kritik yang menyoroti minimnya partisipasi langsung dari perusahaan-perusahaan Jepang tertuduh untuk memberikan kompensasi. Dia hanya menyebut dengan perumpamaan bahwa saat ini ‘gelas sudah setengah penuh’. Park mengatakan, sisa dari gelas tersebut bisa diisi dengan tanggapan tulus dari Jepang.

Pemerintahan Presiden Yoon Suk Yeol juga berencana menggunakan Yayasan Korban Mobilisasi Paksa untuk memberi kompensasi kepada penggugat lain yang memenangkan kasus yang tertunda.

Berita Lainnya:
Insiden Tepi Barat, AS Kemungkinan Jatuhkan Sanksi pada Lebih Banyak Pasukan Israel

Pemerintah diperkirakan akan turut meminta sumbangan dari perusahaan-perusahaan Korsel yang mendapat manfaat dari perjanjian bilateral tahun 1965. Misalnya perusahaan pembuatan baja Korsel, POSCO, di mana Jepang menawarkan hibah sebesar 300 juta dolar AS kepada Seoul.

Para korban dan sejumlah kelompok masyarakat telah memprotes keras rencana pengalihan tanggung jawab pemberian kompensasi oleh pemerintahan Yoon Suk Yeol tersebut. Jepang menjajah Korea selama 35 tahun, yakni sejak 1910 hingga 1945.

Selama periode tersebut, sekitar 780 ribu warga Korea diwajibkan menjalani kerja paksa oleh Negeri Matahari Terbit. Jumlah itu belum termasuk perempuan yang menjadi budak seks tentara Jepang.

Jepang menyatakan, semua masalah reparasi yang terkait dengan penjajahan mereka di Korea tahun 1910-1945 diselesaikan dalam kesepakatan untuk menormalkan hubungan diplomatik bilateral pada 1965. Pemerintah Jepang belum memberikan tanggapan resmi atas inisiatif Korsel memberi kompensasi kepada para korban kerja paksa pada masa penjajahan Jepang.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi