Sabtu, 27/04/2024 - 11:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Jaksa ICC Yakin Nasib Putin Bisa Seperti Presiden Liberia 

ADVERTISEMENTS

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

LONDON – Ada keraguan Presiden Vladimir Putin kelak disidang di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mempertanggungjawabkan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina. Sebab, Rusia tak menjadi bagian para pihak Statuta Roma, landasan operasi ICC. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Ini terkait surat perintah penangkapan terhadap Putin atas tuduhan melakukan kejahatan perang yang dikeluarkan ICC pada Jumat (17/3/2023) pekan lalu. Namun, Jaksa ICC Karim Khan menepis keraguan tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Khan mengakui, catatan ICC memang tak sempurna. ‘’Namun kami berhasil menyatakan bersalah sejumlah pemimpin termasuk Presiden Liberia Charles Taylor yang melakukan kejahatan perang di Sierra Leone,’’ katanya di London, Inggris, Senin (20/3/2023) waktu setempat. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Rekor, Lebih dari 400 Truk Bantuan Kemanusiaan Masuk ke Gaza

Khan berada di London menghadiri konferensi penghimpunan dana untuk ICC. Sebanyak 40 negara berhimpun di sana dan berhasil mencapai kesepakatan dana 4,9 juta dolar AS untuk ICC melakukan investigasi kejahatan perang di Ukraina. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Karena itu, Khan mengingatkan, ”Mereka yang merasa memiliki kartu pas atau berpikir tak akan ada konsekuensi sekarang mesti menyadari, hukuman menanti di ujung sana,’’ katanya kepada laman berita Sky News.

Jaksa Umum Ukraina Andriy Kostin, mendorong adanya pengadilan khusus untuk mengadili para pemimpin Rusia. Pengadilan ini bertujuan memperkuat langkah ICC demi menegakkan keadilan internasional. Uni Eropa mendukung ide tersebut. 

Berita Lainnya:
Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Lanjutkan Perundingan Setelah Israel Bunuh Tiga Putranya

Namun ini masih dalam tahap pembicaraan awal. Tak ada pula kesepakatan internasional mengenai hal itu. Sejumlah pihak berpikir, keberadaan pengadilan khusus justru akan melemahkan mandat yang disandang ICC.

sumber : ap

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi