Sabtu, 27/04/2024 - 00:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Sosok Ini Sempat Haram Nikahi Perempuan di Muka Bumi dan Syariat Nikah Sedarah Nabi Adam

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA – Ada Nabi yang diharamkan baginya semua perempuan di muka bumi. Hal ini didasarkan pada sebuah literatur yang ditulis oleh Ibnu al-Atsir, yaitu al-Kamil fii al-Tarikh, kitab sejarah yang mengulas kisah sejak awal penciptaan. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Nabi yang diharamkan atas semua perempuan di muka bumi adalah Nabi Syith alaihissalam. Dia adalah putra ketiga Nabi Adam alaihissalam setelah Kabil dan Habil. Lantas mengapa Allah SWT mengharamkan seluruh perempuan untuk Nabi Syith AS? 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Untuk diketahui, Nabi Adam alaihissalam memiliki hukum (atau syariat) bahwa seorang perempuan diharamkan menikah dengan saudara kembar laki-lakinya. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Begitu pun sebaliknya, seorang putra Nabi Adam AS diharamkan menikah dengan saudara kembar perempuannya. Dari hal ini, dapat dikatakan, pengharaman tersebut sebetulnya tidak bersifat mutlak. 

ADVERTISEMENTS

Namun, Hawa dahulu biasa melahirkan laki-laki dan perempuan pada setiap kelahiran anak. Artinya, setiap Hawa melahirkan, selalu lahir dua anak. Seorang laki-laki dan seorang perempuan. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Karena itu, Nabi Adam menikahkan putranya dari kelahiran yang pertama, dengan putrinya dari kelahiran kedua. Begitu juga sebaliknya, putrinya dari kelahiran pertama dinikahkan dengan putra dari kelahiran kedua. Inilah yang kemudian memicu Kabil membunuh Habil. 

Berita Lainnya:
Yakin Gugatan PDIP di PTUN Tak Diterima, Otto Hasibuan: Game is Over!

Hawa mengandung Kabil dan saudara perempuannya saat masih di surga. Selama mengandung hingga melahirkan, dia tidak merasakan sakit apapun. Sedangkan Habil dan saudara perempuannya ada dalam kandungan saat Hawa sudah di bumi. 

Masalah kemudian muncul ketika Nabi Adam ingin menikahkan saudara perempuan Kabil dengan Habil. Namun Kabil menolak. Sebab, saudara perempuan Kabil adalah wanita yang cantik sehingga Kabil pun ingin menikahinya. 

Kabil meminta kepada ayahnya, Nabi Adam, agar bisa menikah dengan saudara perempuannya sendiri. Nabi Adam jelas menentangnya. 

Namun, Kabil bersikeras atas keinginannya. Dia meyakini dirinya lebih baik dari Habil, karena dia berasal dari surga, sedangkan Habil dari bumi. 

Di tengah ketegangan itu, Nabi Adam memberitahu mereka, Kabil dan Habil, agar mempersembahkan suatu korban kepada Allah SWT. Pemilik korban terpilih akan menikah dengan saudara perempuan Kabil yang cantik jelita. 

Kabil bekerja di bidang pertanian, dan Habil bekerja di bidang peternakan. Kabil mempersembahkan hasil pertaniannya, dan Habil mempersembahkan seekor hewan ternak. Allah SWT menerima hewan ternak Habil.

Baca juga: Perang Mahadahsyat akan Terjadi Jelang Turunnya Nabi Isa Pertanda Kiamat Besar?

Berita Lainnya:
Pilgub Aceh 2024, Partai Diharap Berani Usung Calon dari Eksternal

Kabil tidak terima, dan membunuh Habil. Ini sekaligus menjadi pembunuhan pertama di muka bumi. Lalu Kabil membawa kabur saudara kembar perempuannya. 

Usai kematian Habil, Allah menggantinya dengan Syith (Nabi Syith). Artinya, Nabi Syith memiliki saudara kembar perempuan yang sebelumnya adalah saudara perempuan Habil. 

Kedatangan Nabi Syith saat itu membuat dirinya tidak dapat menikah. Karena, saudara perempuan yang seharusnya dinikahkan dengan Nabi Syith, yang cantik itu, dibawa kabur oleh Kabil. 

Nabi Adam pun juga telah menegaskan, Nabi Syith dan saudara kembar perempuannya haram menikah karena berasal dari satu rahim atau kelahiran yang sama. 

Dengan demikian, Nabi Syith diharamkan menikahi semua perempuan yang ada di bumi kala itu. 

Namun tentu saja sifat keharaman tersebut tidak mutlak karena hukum yang diterapkan Nabi Adam, seorang perempuan haram menikah dengan saudara kembar laki-lakinya, begitu pun sebaliknya. Maka, ketika nantinya lahir perempuan dari kelahiran selanjutnya, Nabi Syith bisa menikah. 

Benar saja, setelah itu Nabi Adam dan Hawa melahirkan anak perempuan, yang kemudian dinikahi  Nabi Syith. Perbedaan usia di antara keduanya hanya terpaut empat tahun.

 

Sumber: almrsal

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi