Selasa, 21/05/2024 - 23:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Pengadilan Rusia Memvonis Seorang Jurnalis 25 Tahun Penjara

Jurnalis tersebut dihukum atas tuduhan pengkhianatan, menyebakan informasi palsu.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Palu Hakim di persidangan (ilustrasi). Pengadilan Rusia pada Senin (17/4/2023) menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara kepada jurnalis Vladimir Kara-Murza. Dia dihukum atas tuduhan pengkhianatan, menyebarkan informasi palsu tentang militer Rusia, dan memimpin organisasi yang tidak diinginkan.

 ISTANBUL — Pengadilan Rusia pada Senin (17/4/2023) menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara kepada jurnalis Vladimir Kara-Murza. Dia dihukum atas tuduhan pengkhianatan, menyebarkan informasi palsu tentang militer Rusia, dan memimpin organisasi yang tidak diinginkan.

“Hukuman Kara-Murza VV dalam bentuk penjara selama 25 tahun dengan menjalani hukuman di koloni rezim yang ketat dengan denda 400 ribu rubel, larangan kegiatan jurnalistik selama tujuh tahun dan pembatasan  kebebasan selama enam bulan setelah dibebaskan dari koloni (pemasyarakatan),” kata hakim Pengadilan Kota Moskow, Sergey Podoprigorov, dilaporkan Anadolu Agency.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Israel Rudal Kumpulan Warga Pencari Sinyal Komunikasi di Gaza

Menanggapi putusan tersebut, pengacara Kara-Murza, Maria Eismont mengatakan, pihaknya akan mengajukan banding berdasarkan sejumlah pelanggaran prosedural serius yang dilakukan selama pertimbangan kasus ini. Kara-Murza telah ditahan sejak April 2022.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kara-Murza ditahan setelah berbicara di depan Dewan Perwakilan Rakyat Arizona, Amerika Serikat sebulan sebelumnya. Ketika itu, dia berbicara menentang perang Rusia-Ukraina yang sedang berlangsung.

Sebagai langkah untuk membasmi oposisi dan perbedaan pendapat, Rusia telah menempatkan puluhan organisasi non-pemerintah internasional (LSM) dan kelompok masyarakat sipil dalam daftar hitam. Termasuk ratusan kelompok domestik dan jurnalis yang menentang Kremlin, disebut sebagai “agen asing”.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Tindakan keras telah meningkat sejak Rusia menginvasi Ukraina pada Februari. Hampir semua kelompok independen dilarang atau dipaksa pergi ke pengasingan. Pemerintah Rusia membuat undang-undang baru terkait hukuman bagi siapapun yang mengkritik angkatan bersenjata. Para pengkritik dapat dijatuhi hukuman hingga 15 tahun penjara.

Berita Lainnya:
Xi Jinping dan Macron Sepakat Tolak Serangan Israel ke Rafah

sumber : Reuters

Sudah Beralih ke Motor Listrik? Merek Apa yang Sudah Nangkring di Garasi Kamu?

Suka Pakai Aplikasi Paylater? Favorit Kamu yang Mana?

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi