Senin, 27/05/2024 - 13:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Empat dari 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Dikabarkan akan Dievakuasi ke Bangkok

Empat dari 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Dikabarkan akan Dievakuasi ke Bangkok. Foto: Perdagangan orang (ilustrasi).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

JAKARTA — Empat dari 20 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang tersandera di Myanmar, dievakuasi ke Thailand. Sementara 15 lainnya, dikabarkan masih dalam negosiasi untuk dapat dikembalikan. Sedangkan satu korban, dikatakan memilih untuk bertahan, tak mau dipulangkan ke Indonesia.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Sandi Nugroho mengatakan, kepastian informasi mengenai empat WNI korban TPPO yang berhasil dievakuasi ke Thailand tersebut didapat dari hasil kordinasi antara Bareskrim dan Baintelkam, serta Div Hubinter Polri, dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). “Dari zoom meeting yang dilakukan didapatkan informasi terdapat 4 oang yang dilepaskan oleh perusahaan, dan masuk ke wilayah Thailand. Sedangkan satu orang menurut informasi tidak mau dipulangkan,” begitu kata Sandi dalam siaran pers, Sabtu (6/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
AS Nyatakan Pantau Perkembangan Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

Saat ini, kata Irjen Sandi, empat WNI yang akan dipulang ke Indonesia tersebut, masih berada di perbatasan antara Myanmar dan Thailand. Keempatnya, bersama otoritas perwakilan Indonesia, dan kepolisian, akan dijemput di kawasan Mae Sot yang berjarak kurang lebih 500 Kilometer (Km) dari Bangkok. Perjalanan darat ke wilayah tersebut, dikatakan Sandi ditempuh selama 7 jam. “Div Hubinter melalui Atase Polri yang akan melakukan penjemputan, dan akan membawa empat WNI tersebut ke Bangkok sebelum dipulangkan ke Indonesia,” begitu terang Sandi.

Sandi tak menerangkan empat nama-nama WNI korban TPPO yang berhasil untuk dipulangkan itu. Akan tetapi dikatakan Sandi, dari komunikasi dengan pihak perusahaan tempat WNI tersebut dipekerjakan, memilih untuk mengembalikan pekerja ilegal itu dengan imbalan tebusan. “Sedangkan untuk 15 orang WNI lainnya saat ini, sedang dilanjutkan negosiasi untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan,” begitu terang Sandi menambahkan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
ICJ Minta Israel Berikan Informasi Tentang Kondisi di Zona Evakuasi di Gaza

Sebelumnya dikabarkan 20 WNI korban TPPO tertahan dan dalam penyekapan di Negara Bagian Myawaddy, Myanmar. Wilayah tersebut berada di dekat perbatasan dengan Thailand. Pemerintah junta militer Myanmar, tak dapat melakukan pembebasan 20 WNI tersebut dengan alasan wilayah Myawaddy merupakan wilayah konflik bersenjata dengan pemberontak Karen. Puluhan WNI korban TPPO tersebut dikatakan berangkat dari Indonesia untuk dipekerjakan di Thailand. Akan tetapi dibawa ke Myanmar untuk bekerja di jenis pekerjaan yang tak sesuai.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi