Rabu, 22/05/2024 - 00:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Lalat Jatuh ke Minuman, Apa Airnya Jadi Najis?

JAKARTA –Seekor lalat jatuh ke air di dalam gelas, apakah airnya menjadi najis? Dalam kitab Fathul Qorib karya syekh Al Imam Abi Abdillah Muhammad bin Qosim Al Ghozi atau Ibnu Qosim Al Ghozi dalam kitab Fathul Qorib terdapat pembahasan tentang air mutanajis yakni air yang awalnya suci namun telah berubah hukumnya menjadi najis karena tercampur barang najis. 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Dijelaskan bahwa pada air yang sedikit (kurang dari dua qullah) ketika terkena barang najis maka menjadi air mutanajis, baik air itu berubah atau tidak berubah sifatnya yakni bau, warna dan rasanya. Lalu bagaimana bila air di dalam gelas kejatuhan lalat, apakah air itu jadi mutanajis? 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Dijelaskan oleh Ibnu Qosim Al Ghozi bahwa terdapat pengecualian bagi bangkai yang tidak mengeluarkan darah. Misalnya jika dibunuh atau ketika bagian badannya dipotong anggota badan hewan tersebut tidak mengeluarkan darah, contohnya lalat atau serangga sejenisnya. 

Maka apabila lalat itu jatuh dengan sendirinya ke dalam gelas, itu di maafkan, dan air di dalam gelas itu tidak menjadi mutanajis, atau boleh dikonsumsi kembali. Bahkan dalam sebuah riwayat dijelaskan ketika lalat jatuh ke minuman, sunah untuk menyelipkannya dulu ke air baru membuangnya, setelah itu air dapat dikonsumsi lagi, sebab sayap lalat mengandung obat atau penawar bagi penyakit yang dibawanya. 

Berita Lainnya:
Rasulullah Juga Contohkan Setia kepada Hewan

Akan tetapi apabila ada bangkai hewan yang tidak mengeluarkan darah sengaja dilemparkan atau di masukan ke air dalam gelas maka itu menjadi mutanajis. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Lalu bagaimana bila kita tidak melihat ada hewan seperti serangga, semut, masuk ke minuman atau minyak goreng atau cairan lainnya yang akan kita gunakan? Hal itu pun tidak menajiskan selagi tidak merubah sifat cairan tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Lalu bagaimana bila airnya lebih dari dua qullah. Dijelaskan bahwa air banyak yang lebih dari dua qullah apabila terkena najis maka dia tidak menjadi mutanajis selagi ia tetap pada kemutlakannya yaitu tidak ada sifat yang berubah. Tetapi apabila air yang lebih dua qullah itu terkena najis lalu ada satu atau lebih sifatnya yang berubah maka air banyak tersebut menjadi air mutanajis.

و) القسم الرابع (ماء نجس) أي متنجس وهو قسمان أحدهما قليل (وهو الذي حلت فيه نجاسة) تغير أم لا (وهو) أي والحال أنه ماء (دون القلتين) ويستثنى من هذا القسم الميتة التي لا دم لها سائل عند قتلها، أو شق عضو منها كالذباب إن لم تطرح فيه، ولم تغيره، وكذا النجاسة التي لا يدركها الطرف، فكل منهما لا ينجس المائع ويستثنى أيضاً صور مذكورة في المبسوطات، وأشار للقسم الثاني من القسم الرابع بقوله: (أو كان) كثيراً (قلتين) فأكثر (فتغير)يسيراً أو كثيراً

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Dan bagian yang keempat yaitu air najis maksudnya air mutanajis (air yang terkena najis). Ialah ada dua bagian, yakni air yang sedikit yaitu air yang terkena oleh najis baik berubah ataupun tidak, yaitu adalah keadaanya bahwa air yang sedikit itu kurang dua qullah. Dan dikecualikan dari pada bagian ini bangkai yang tidak mengeluarkan darah ketika dibunuh atau ketika potong anggota badannya, seperti lalat apabila tidak dilemparkan di dalamnya, dan dia tak merubah akan air, dan seperti demikian juga najis yang tidak mendapati oleh pandangan mata, maka tiap-tiap dari keduanya itu tidak menajiskan ke suatu yang cair,  dan dikecualikan pula akan gambaran-gambaran yang disebutkan dalam kitab yang panjang keterangannya, dan mengisyaratkan musonif dari bagian kedua dari bagian keempat, dengan perkataanya atau adalah air itu banyak, yaitu yang ada dua qullah, lalu dia berubah baik sedikit atau banyak maka itu jadi mutanajis. 

Berita Lainnya:
Begini Gambaran Neraka yang Ditunjukkan Malaikat kepada Rasulullah SAW

Wallahu’alam

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi