Rabu, 01/05/2024 - 22:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Rusia Membalas, Keluarkan Perintah Penahanan Terhadap Jaksa ICC

ADVERTISEMENTS

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan berbicara selama konferensi pers di Khartoum, Sudan, 24 Agustus 2022. Khan sedang dalam kunjungan ke Sudan di mana dia berbicara tentang surat perintah penangkapan atas kejahatan yang dilakukan di Darfur termasuk yang dikeluarkan terhadap presiden terguling Omar al-Bashir, dan melakukan perjalanan ke Darfur untuk bertemu dengan orang-orang di dua kamp pengungsi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

MOSKOW – Rusia mengeluarkan perintah penahanan terhadap jaksa International Criminal Court (ICC), Karim Khan. Ini balasan atas tindakan Khan yang mengeluarkan surat perintah serupa terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin pada Maret 2023 lalu. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kantor berita Rusia, TASS, Jumat (19/5/2023) melaporkan, Khan, jaksa ICC yang berbasis di Den Haag, dimasukkan ke dalam daftar orang yang diinginkan Kementerian Dalam Negeri Rusia. Foto Khan, warga negara Inggris, dapat dilihat dalam database Kementerian Dalam Negeri. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Israel Setop Aktivitas Sekolah, Netanyahu 'Mengungsi' ke Bunker, Serangan Iran Kian Dekat
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Komite Penyelidikan Rusia, yang menangani kasus kejahatan besar, mengatakan,”Pada Maret, Khan diselidiki atas prosekusi kriminal terhadap orang yang tak bersalah,” jelas komote seperti dilansir Aljazirah, Sabtu (20/5/2023).  Ini merujuk pada dakwaan kejahatan perang Khan terhadap Putin. 

ADVERTISEMENTS

Jaksa ICC itu juga diselidiki atas dugaan merancang serangan pada perwakilan negara asing yang dilindungi hukum internasional. Dalam surat keterangan penahanan, Khan disebutkan lahir pada 30 Maret 1970 di Edinburgh, Skotlandia. Tak disebutkan dakwaan secara spesifik. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Takut Dipanggil ICC, Netanyahu Minta Bantuan Inggris dan Jerman

 

Dalam surat perintah penahanan ICC terhadap Putin sebelumnya, disebutkan Putin melakukan kejahatan perang karena mendeportasi secara tidak sah ribuan anak Ukraina ke Rusia. ICC juga memerintahkan penahaan komisioner hak anak Rusia, Maria Lvova-Belova. 

Kiev mengungkapkan, 19 ribu anak Ukraina dideportasi ke Rusia sejak negara tersebut melakukan invasi pada Februari 2022. Sebanyak 4.000 di antaranya menjadi yatim piatu.’’Putin bertanggung jawab secara individual menculik anak-anak Ukraina,’’ demikian ICC. 

Kemudian, ICC mengeluarkan pernyataan terkait pernyataan mantan presiden Rusia, Dmitry Medvedev yang mengancam akan menghantam kantor ICC di Den Haag dengan rudal hipersonik. 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi