Rabu, 01/05/2024 - 17:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Sikapi Social Commerce Tiktok, Menkominfo akan Buat Kebijakan Bersama Kemendag

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menanggapi keberadaan platform social commerce Tiktok yang belakangan menjadi perhatian karena rencana pembentukan Project S yang dikerjakan oleh Tiktok di Inggris. Budi mengatakan, pihaknya akan merumuskan kebijakan terkait hal itu bersama dengan kementerian/lembaga lain pada satuan tugas (satgas) yang akan dibentuk.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

E-commerce itu kan teknologinya, platformnya, mungkin dari kita. Tapi banyak policy dari kementerian atau lembaga lain kan, khususnya perdagangan. Karena soal kebijakan impor atau apapun (terkait perdagangan) itu kan Kementerian Perdagangan. Jadi nanti mungkin di satgas itu ya akan kita rumuskan bersama. Sinergi antar sektor lah,” ujar Budi dalam konferensi pers usai serah terima jabatan di Jakarta, Senin (17/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Setelah dilantik, Budi sudah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk membentuk satgas yang akan memperkuat segala jenis bentuk penguatan teknologi informasi Indonesia. Di mana, penguatan teknologi informasi itu mencakup kedaulatan data, e-commerce, internet of things (IoT), dan penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Menurut Budi, persoalan mengenai social commerce menjadi salah satu hal yang perlu diantisipasi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
PHRI Bali Waspadai Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Karena terus terang memang kemajuan ini memerlukan cara berpikir baru juga untuk mengatasinya. Kalau e-commerce kan soal izin impornya kan dari mana? Dari perdagangan kan. Jadi bukan hanya Kominfo yang ngurusin ini, tetapi juga ada kementerian/lembaga lain yang in-charge untuk hal-hal seperti ini,” kata dia.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dia juga menyampaikan, berbeda dengan konten penyiaran televisi dan radio yang sudah ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai pengawas, konten-konten di sosial media memang belum ada yang mengawasi. Menurut dia, pada waktunya nanti Indonesia memerlukan pengawas untuk konten-konten di media sosial. Hal itu diperlukan untuk menyikapi perkembangan teknologi yang begitu cepat.

“Yang awasin sosmed ini belum. Gitu loh, termasuk Tiktok. Kan sekarang konte-konten yang meresahkan itu kan bentuknya banyak. Kan teknologi itu berkembang. Pada waktunya kita perlu pengawas sosmed untuk mengawasi konten-konten sosmed. Jadi kita harus terus berinovasi dan berkembang. Termasuk cara penanganan kita jadi lebih antisipatif,” jelas dia.

Berita Lainnya:
TikTok: Populer di Kalangan Politisi, Dicurigai Sebagai Spionase

Setelah melakukan pelantikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya soal munculnya medsos yang sekaligus menjadi e-commercedan dikhawatirkan mematikan UMKM, seperti project S TiktokShop. Jokowi mengatakan akan menginstruksikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang baru dilantik, Budi Arie, untuk menangani hal ini.

“Iya nanti itu tugasnya menteri yang baru. Nanti akan saya perintahkan apa-apa akan lebih detil. Nanti kalau sudah,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki geram dengan model penjualan langsung produk Cina oleh TikTok. Teten mengatakan fenomena serupa sudah lebih dahulu terjadi di Inggris yang mana 67 persen algoritma TikTok mengubah dan memengaruhi pengguna untuk membeli produk Cina. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi