Kamis, 02/05/2024 - 11:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Istri Diperlakukan Buruk oleh Mertua, Apa yang Harus Dilakukan Suami?

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA –  Hubungan antaranggota keluarga tentu harus dibangun harmonis. Namun, ada kalanya muncul masalah di antara anggota keluarga. Misalnya antara istri dan mertuanya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Anggota Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Muhammad Abdul Sami’, menyampaikan penjelasan ihwal masalah hubungan antara seorang istri dengan mertuanya berdasarkan pertanyaan yang diterimanya. Istri tersebut menceritakan bahwa dia telah mendapat pelecehan verbal atau ucapan kasar dari mertuanya. Dalam kondisi demikian, apa yang harus dilakukan oleh istri tersebut?

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Anda harus bicara dengan suami, dan bicaralah dengannya tentang solusi bagaimana supaya pelecehan verbal ini tidak dilakukan lagi oleh si mertua. Di sinilah suami harus bersikap dewasa dalam menyelesaikan masalah ini,” kata Syekh Abdul Sami seperti dilansir Masrawy.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dia melanjutkan, jika kemudian sang suami tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut, si suami tersebut harus menemui pihak keluarganya untuk membicarakan masalah ini. Tujuannya agar masalah tuntas, tidak ada masalah lagi yang timbul dari mertuanya itu, dan demi mencegah terulangnya perbuatan tersebut. Allah SWT berfirman:

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Keutamaan Memuliakan Anak Yatim

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS An Nisa ayat 21)

Ayat tersebut menguraikan tentang terjalinnya hubungan yang harmonis dalam berumah tangga baik dengan suami dan anggota keluarga lainnya termasuk dengan mertua. Pilar perkawinan itu mitsaqan ghalidzan atau perjanjian yang sakral sehingga tidak main-main.

Karena itu, perhatian bukan hanya pada pasangan melainkan juga pada anggota keluarga, termasuk ayah dan ibu mertua. Agar terjalin hubungan harmonis, perlu ada sikap kerelaan baik dari istri maupun dari mertua.

Berita Lainnya:
Panduan Sholat Idul Fitri

Baca juga: Ketika Kabah Berlumuran Darah Manusia, Mayat di Sumur Zamzam, dan Haji Terhenti 10 Tahun

Istri harus rela berbagi kasih suami dengan keluarganya. Tidak hanya istri, mertua juga demikian. Ibu atau ayah mertua juga harus rela terhadap setiap keputusan menantunya terhadap keluarga kecilnya.

Selanjutnya yaitu kedepankan musyawarah. Keharmonisan keluarga antara mertua dan menantu juga dapat terjalin ketika ada musyawarah yang baik. Allah SWT berfirman:

فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ “Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.” (Al Baqarah ayat 233)

 

Sumber: masrawy  

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi