Selasa, 30/04/2024 - 12:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

Trump Anggap Kasus Hukumnya Sebagai Persekusi Politik

ADVERTISEMENTS

Mantan Presiden Donald Trump tiba di Bandara Nasional Washington Ronald Reagan saat dia menuju ke Washington untuk menghadapi hakim atas tuduhan konspirasi federal yang menuduh Trump bersekongkol untuk menumbangkan pemilu 2020 di Arlington, Kamis, (3/8/2023)

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

TORONTO — Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis waktu setempat menyebut dakwaan karena upayanya membatalkan pemilu 2020 sebagai persekusi terhadap lawan politik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Seharusnya hal itu tidak boleh terjadi di Amerika. Ini persekusi terhadap orang yang mendapatkan suara dalam jumlah yang amat besar pada  pemilihan pendahuluan Partai Republik, dan mengungguli (Presiden Joe) Biden. Jadi jika Anda tidak mampu mengalahkannya, maka persekusi dia atau dakwalah dia ,” kata Trump.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Tim Kampanye Biden Tuduh Trump Percikkan Kekerasan Politik 
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kita tidak bisa membiarkan ini terjadi di Amerika,” kata dia.

ADVERTISEMENTS

Trump tampil dalam peradilan di pengadilan federal Washington pada Kamis. Dia menghadapi empat dakwaan pidana terkait dugaan upayanya membatalkan kekalahan dia pada pemilu 2020.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Kepada Hakim Moxila Upadhyaya, Trump mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut dan meminta  dibebaskan sambil menunggu persidangan berikutnya.

Berita Lainnya:
Menteri Uni Eropa Bahas Ukraina dan Timur Tengah di Luksemburg

Upadhyaya sendiri telah memberikan waktu satu pekan kepada jaksa untuk membuat laporan singkat yang menjelaskan kapan persidangan dilangsungkan. Sementara itu, tim Trump diminta memberikan lini masa mereka sepekan kemudian.

Trump pada Selasa didakwa bersalah oleh dewan juri federal dalam penyelidikan Departemen Kehakiman AS atas upayanya membatalkan hasil pemilihan presiden 2020. Dia bersikukuh menyatakan dirinya tidak bersalah.

Tim pengacara Trump diperkirakan akan menyampaikan eksepsi bahwa pernyataan Trump dilindungi oleh hak kebebasan berbicara berdasarkan Amandemen Pertama Konstitusi AS.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi