Kamis, 02/05/2024 - 01:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Menkeu Pastikan Subsidi Dinikmati Oleh Masyarakat yang Membutuhkan

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan program subsidi yang disediakan pemerintah dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan. Pernyataan tersebut menanggapi pandangan PKB, PKS, PAN, dan PPP mengenai sasaran subsidi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Mengenai sasaran subsidi, dapat disampaikan bahwa pemerintah terus konsisten meningkatkan sasaran sehingga subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan,” kata Sri Mulyani saat Rapat Paripurna DPR RI tentang Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas RUU APBN 2024 beserta Nota Keuangan di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pengoptimalan sasaran subsidi juga berlaku untuk transformasi subsidi energi. Sri Mulyani mengatakan subsidi energi disalurkan dengan berbasis penerima manfaat. Namun, pelaksanaannya dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, daya beli masyarakat, serta kesiapan data dan infrastruktur.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Viral Tagihan Alat Belajar SLB Bantuan Korea di Bea Cukai, Sri Mulyani Turun Tangan
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Khusus untuk subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), insentif yang diberikan pemerintah menjangkau sisi permintaan dan penawaran. Hal itu dilakukan untuk menstimulus investasi dalam penggunaan KBLBB secara luas.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sri Mulyani menjelaskan insentif KBLBB bertujuan untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi, menciptakan nilai tambah yang tinggi, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan penggunaan energi yang ramah lingkungan.

Diketahui, Pemerintah menetapkan subsidi berupa potongan harga sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik yang berlaku sejak 20 Maret 2023. Ketentuan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Berita Lainnya:
Empat Menteri Jokowi Sambangi Rumah Megawati di Hari Pertama Lebaran

Adapun untuk subsidi tahun depan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk subsidi energi dan non-energi sebesar Rp 300,2 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Anggaran subsidi energi menyasar subsidi listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan LPG 3 kilogram dengan nilai Rp 185,9 triliun.

Sementara anggaran subsidi nonenergi naik Rp 36,1 triliun menjadi Rp 114,3 triliun. Subsidi nonenergi diarahkan untuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), subsidi perumahan, subsidi PSO, dan subsidi pupuk.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi