Jumat, 03/05/2024 - 16:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Ini Dampaknya Jika Bisnis Media Sosial tak Dipisah dengan E-Commerce

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, sebuah platform memang sudah sewajarnya dilarang menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Jika tidak, berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Kalau di luar negeri memang dipisah, jadi sosial media dan e-commerce itu dipisah atau tidak jadi satu,” ujar dia dalam keterangan resmi, Senin (2/10/2023). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurutnya, pemisahan ini diperlukan salah satunya demi menjaga keamanan data. Ia mengatakan, penyalahgunaan data akan lebih sulit dilakukan jika terbagi pada dua platform berbeda. Selain itu, pengawasan yang dilakukan juga dapat lebih optimal karena tidak tumpang tindih. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kompetisi ‘A Day in My Life with KBstar' Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kemudian, lanjutnya, sebuah platform juga tidak bisa lagi memanfaatkan algoritma media sosialnya untuk berjualan. “Setidaknya algoritma media sosial tidak diarahkan bagi kepentingan penjualan barang di e-commerce,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Pembuat konten atau content creator Janes CS pun menuturkan, platform media sosial dan e-commerce memang harus dipisahkan. “Persoalannya, platform ini mengelola uang kita. Saya pribadi sebagai awam mempertanyakan legalitas dari platform ini untuk mengelola uang, mengelola transaksi. Ini kok bisa platform yang berbasis sosial media ini manage transaction,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Maka baginya, revisi regulasi yang dilakukan pemerintah saat ini sudah tepat tapi terlambat. Meski begitu, dia menegaskan lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pupuk Indonesia Ungkap Kekurangan Pasokan Gas untuk Operasional

Apalagi, kata dia, yang dilakukan pemerintah ini bertujuan mendorong merek dan bisnis lokal, khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Janes menjelaskan, ada perbedaan antara berjualan di Tiktok, Instagram, dan Facebook.

“Bagi yang masih belum terlalu paham karena masih ada komentar di sosial media termasuk Instagram, Facebook juga orang berjualan. Ini berbeda, mereka mempromosikan produknya melalui Instagram, Facebook tapi platform-platform ini tidak mengelola uang kita. Mereka tidak menerima pembayaran, konsumen bayar langsung ke seller, ke penjualnya bukan ke platform,” kata wanita dengan pengikut sebanyak 2,8 juta di Tiktok tersebut.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi