Kamis, 02/05/2024 - 02:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Bank Muamalat dan BPKH Mudahkan Diaspora Indonesia di Hong Kong Mendaftar Haji

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyediakan layanan pendaftaran haji secara online bagi diaspora Indonesia yang ada di Hong Kong. Sebelumnya, pionir bank syariah di Tanah Air ini telah meresmikan layanan pendaftaran haji serupa untuk diaspora Indonesia di Malaysia.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, diaspora Indonesia di kedua negara tersebut sudah dapat membuka Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan pembayaran setoran awal porsi haji regular melalui aplikasi Muamalat DIN.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Calon jamaah haji Indonesia di Hong Kong sangat potensial mengingat jumlah pekerja migran yang berasal dari Indonesia di sana cukup besar. “Potensi tersebut akan kami maksimalkan dengan memberikan kemudahan pendaftaran haji cukup melalui smartphone,” ujar Indra dalam keterangannya, Ahad (22/10/2023). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander, mengatakan, pemerintah, BPKH, dan Bank Muamalat memberikan perhatian serius kepada Warga Negara Indonesia yang berada di Hong Kong untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini sebagai implementasi dari perwujudan hak diaspora Indonesia di luar negeri.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Kripto Capai Rp 139 Triliun

Harry menambahkan, BPKH hadir bersama Kementerian Agama untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi jamaah haji juga yang berasal dari diaspora Indonesia sebagai bentuk implementasi dari UUD 45 Pasal 29 ayat 2. “Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu, dan salah satunya adalah pelaksanaan ibadah haji bagi umat Islam,” kata Harry.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan Kementerian Agama sangat mengapresiasi dan mendukung langkah BPKH dan Bank Muamalat dalam melayani diaspora Indonesia di Hong Kong untuk berhaji.

Berita Lainnya:
Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Juarai Ajang Corporate Secretary Champion 2024

“Tidak ada kata lain, ikut berniat juga dengan cara mendaftar haji. Kalau masalah uang dapat kembali kapan saja, bisa digunakan oleh keluarga kita, putera atau puteri kita, tapi niat kita tetap utuh,” ujar Hilman.

Aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA) telah terhubung dengan aplikasi Muamalat DIN. Melalui sinergi ini, calon jemaah haji baik nasabah Bank Muamalat maupun non-nasabah dapat menggunakan menu Bank Haji di Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran haji terkini.

Bank Muamalat juga memiliki produk perbankan bagi masyarakat yang ingin merencanakan ibadah haji yang bernama Tabungan iB Hijrah Haji. Masyarakat juga dapat mempersiapkan langkah “Haji Anak Hebat” dengan tabungan iB Hijrah Haji ini, sehingga anak-anak dapat menabung sejak dini dan dapat beribadah dengan kondisi prima di usia muda.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi