Selasa, 21/05/2024 - 21:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

Mantan Dubes AS untuk Bolivia Didakwa Jadi Mata-Mata Kuba

Aksi mata-mata (ilustrasi). Mantan duta besar AS untuk Bolivia Victor Manuel Rocha didakwa menjadi mata-mata untuk pemerintah Kuba selama lebih dari 40 tahun.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 WASHINGTON — Pihak berwenang Amerika Serikat mendakwa mantan duta besar untuk Bolivia yang diam-diam bekerja sebagai agen Kuba selama puluhan tahun, kata Departemen Kehakiman negara itu pada Senin (4/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Victor Manuel Rocha (73) yang menjabat duta besar AS untuk Bolivia pada 2000-2002, menghadapi berbagai dakwaan karena diduga bertindak sebagai agen pemerintah Republik Kuba, kata departemen itu.

Berita Lainnya:
Menhan Israel Ancam Mundur Jika Operasi Tumbangkan Hamas di Gaza Gagal Diadopsi

Rocha telah bekerja atas nama Kuba sejak 1981. “Tindakan ini mengungkap salah satu penyusupan agen asing tertinggi dan terlama dalam pemerintah Amerika Serikat,” kata Jaksa Agung Merrick Garland.

Menurut Garland, Rocha menjabat agen pemerintah Kuba selama lebih dari 40 tahun sehingga mendapatkan akses kepada informasi sensitif oleh jabatan tingginya dalam pemerintahan AS.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Mereka yang mempunyai hak istimewa bertugas dalam  pemerintahan Amerika Serikat diberi kepercayaan yang sangat besar oleh rakyat yang kita layani. Mengkhianati kepercayaan tersebut dengan bohong menyatakan kesetiaan kepada Amerika Serikat sambil mengabdi pada negara asing adalah kejahatan yang akan diperkarakan penuh oleh Departemen Kehakiman,” tambah Garland.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Bahagianya Ukraina Mendapatkan Paket Bantuan dari AS

Rocha didakwa dengan tiga dakwaan pidana, antara lain bersekongkol sebagai agen pemerintah asing, bertindak sebagai agen pemerintah asing tanpa pemberitahuan terlebih dulu kepada Jaksa Agung, dan menggunakan paspor yang diperoleh dengan pernyataan palsu.

Setelah ditahan di Miami pada Jumat, Rocha akan hadir untuk pertama kalinya di hadapan majelis hakim di Miami pada Senin.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara/Anadolu Agency

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi