Pimpinan DPRA menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Legislatif DPR Aceh serta Tim Asistensi Pemerintah Aceh atas penyelesaian pembahasan ini, yang akan disepakati bersama dalam rapat paripurna DPR Aceh hari ini.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan masukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), baik secara tertulis maupun melalui berbagai media lainnya.” ungkapnya lagi.
Artikel DPRA Paripurnakan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pajak Dan Retribusi Aceh pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.































































































Beri Komentar