Selasa, 07/05/2024 - 14:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Korban Sindikat Pornografi Sesama Jenis Berusia 12-16 Tahun, Mengapa Remaja Bisa Terjerat?

ADVERTISEMENTS

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung menunjukan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus pornografi anak online di Tangerang, Banten.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) siap untuk memberikan pendampingan psikososial kepada anak-anak yang menjadi korban jaringan internasional pelaku tindak pidana kekerasan seksual sesama jenis. Sebanyak delapan orang anak yang berstatus di bawah umur dengan rentang usia 12 sampai 16 tahun menjadi korbannya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Para korban cenderung menunjukkan kecemasan dan memiliki rasa percaya diri yang kurang,” kata Plh Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Rini Handayani saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Bocil Kecanduan Free Fire Sampai Tantrum, Problemnya Ada di Pengasuhan atau Gimnya?
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Rini menyebut, usia anak korban tengah memasuki tahap remaja awal. Di fase perkembangan tersebut, anak belum memiliki kematangan secara emosional dan sosial.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Para anak korban pun mudah dirayu, dibujuk, dan dipengaruhi oleh para pelaku karena mereka memiliki tingkat intelegensi yang cenderung rendah,” ujar Rini.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Untuk membuat korban terjerat, lanjut Rini, para terduga pelaku mendekati anak-anak dengan mencoba berteman. Mereka sering memberikan makanan dan mengajak korban untuk bermain game online.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Bocil Kecanduan Gim Sampai Tantrum, Problemnya Ada di Pengasuhan atau Gimnya?

“Setelah itu para anak korban diberikan akun game online tersebut dan diiming-imingi akan diberikan uang berkisar antara Rp 200 ribu-Rp500 ribu dengan syarat para anak korban mau melakukan tindakan seksual,” ujar Rini.

Aktivitas seksual para terduga pelaku dengan korban direkam secara sengaja. Para korban pun sadar rekaman video akan disebar luaskan oleh para terduga pelaku.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi