Kamis, 02/05/2024 - 12:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Menkominfo Rencanakan Pertemuan dengan TikTok Bahas Keamanan Data

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merencanakan agenda untuk bertemu perwakilan platform digital TikTok di Indonesia dalam waktu dekat. Salah satu topik yang akan dibahas ialah terkait keamanan data.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Nanti bisa dibicarakan soal keamanan datanya seperti apa itu. Karena ini banyak yang mencurigai, tapi kita kan tetap harus lihat dulu,” kata Menkominfo Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat meloloskan rancangan undang-undang yang bisa melarang TikTok beroperasi di sana jika perusahaan induk TikTok, ByteDance, tidak menjual sahamnya. Jika peraturan tersebut berlaku maka ByteDance harus sudah menjual TikTok dalam tenggat waktu enam bulan atau media sosial tersebut akan diblokir di toko aplikasi maupun lamam di AS.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kunjungan ke Shenzhen, Apindo Dorong Investasi dan Kerja Sama Teknologi
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Budi menyebutkan, pada pertemuan tersebut tidak hanya akan membahas topik mengenai keamanan data, tapi juga membicarakan lebih banyak hal mengenai perkembangan platform digital tersebut di Indonesia. Salah satu topik lainnya yang berpotensi dibahas juga dalam pertemuan itu ialah terkait TikTok Shop yang saat ini sudah kembali beroperasi setelah melakukan kolaborasi dengan e-commerce lokal Tokopedia.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pembahasan tersebut juga untuk merespons pernyataan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki pada Kamis (7/3) yang mengatakan TikTok masih belum mematuhi peraturan di Indonesia. Sebab TikTok masih melakukan kegiatan jual beli melalui platform media sosialnya. Teten mengatakan TikTok belum melakukan pemisahan yang jelas antara platform media sosialnya, TikTok, dan platform e-commerce, TikTok Shop.

Berita Lainnya:
Kebiasaan Chat yang Menandakan Orang Tertarik pada Anda

“Kami kaji juga, karena kami butuh input data sebanyak mungkin mengenai TikTok Shop,” kata Budi.

Awal tahun ini, Kementerian Kominfo menegur platform X (dulu bernama Twitter) karena menayangkan iklan promosi bermuatan judi online. Pada akhir Februari, Kementerian Kominfo menyatakan sudah melayangkan panggilan kepada X untuk membahas masalah tersebut.

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi