Kamis, 02/05/2024 - 01:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jauh dari Ambang Batas PSI Realistis, Beri Sinyal tak Gugat ke MK

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dipastikan tak lolos ke DPR usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penetapan hasil pemilu 2024. Sebab, suara partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu tak dapat melewati ambang batas atau parliamentary threshold sebesar 4 persen. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan, partainya masih belum menentukan keputusan untuk menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak. Namun, ia menilai, kemungkinan PSI untuk menggugat ke MK sangat kecil.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kalau saya pikir kalau selisihnya sedikit mungkin masih bisa ada yang kita (gugat), tapi ini cukup jauh ya. Jadi sih rasanya arahnya enggak (menggugat ke MK),” kata Grace di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Hamas Siapkan Jebakan Maut Jika Israel Menyerang Rafah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Diketahui, berdasarkan penetapan hasil pemilu 2024, PSI hanya meraih 4.260.169 suara dari total 151,796,631 suara sah untuk pemilihan legislatif (pileg) DPR di 84 daerah pemilihan (dapil). Artinya, partai itu hanya meraih 2,8 persen suara nasional.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Untuk mendapatkan 4 persen suara nasional, PSI butuh sekitar 1,8 juta suara. Pasalnya, 4 persen suara nasional sama dengan sekitar 6 juta suara. 

Kendati demikian, Grace mengatakan, partainya masih akan melihat perkembangan dalam beberapa hari ke depan. Mengingat, gugatan ke MK masih bisa dilakukan hingga 3×24 jam setelah penetapan hasil pemilu dibacakan KPU.

Berita Lainnya:
Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Kementerian/Lembaga Jelang Pemilu

“Tidak menutup kemungkinan (menggugat ke MK). Kita lihat perkembangannya tiga hari ini. Intinya kita legowo gitu aja lah, dan akan ada evaluasi, berusaha lebih baik lagi,” kata dia.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengaku legowo atau ikhlas menerima fakta bahwa partainya tak dapat melewati ambang batas 4 persen untuk melaju ke parlemen. Partainya juga tak mau buru-buru untuk melakukan gugatan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Legowo banget saya, yang penting buka puasa cepat,” kata dia saat konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, jelang waktu berbuka puasa, Kamis.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi