Kamis, 02/05/2024 - 00:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Satuan Pendidikan Diberi Waktu 2 Tahun Terapkan Kurikulum Merdeka, 3 Tahun untuk Daerah 3T

ADVERTISEMENTS

Mendikbudristek Nadiem Makarim saat meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional di Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan waktu dua tahun kepada satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka. Untuk satuan pendidikan yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) diberi waktu tambahan satu tahun hingga tahun ajar 2026/2027.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kita punya masa transisi ke depan. Masa transisi ada dua tahun untuk sekolah-sekolah yang di luar daerah 3T. Dan untuk sekolah-sekolah di daerah 3T kita berikan masa transisi yang lebih panjang lagi, ada tiga tahun masa transisi dari sekarang. Jadi tidak perlu panik, tidak perlu takut, tidak perlu stres,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Nadiem Klaim Gerakan Merdeka Belajar Beri Dampak Positif untuk Pendidikan Indonesia
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dia mengatakan, Permendikbudristek Nomor 12 tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah memberikan kepastian arah kebijakan kurikulum ke depan. Kepastian itu didapatkan setelah melakukan evaluasi selama tiga tahun terakhir.

ADVERTISEMENTS

“Kami setiap tahun semakin yakin. Jadi sekolah yang belum menerapkan seperti yang saya bilang, mereka gunakan K13 sampai dengan tahun ajaran 2025/2026 itu diperbolehkan dan untuk daerah 3T sampai 2026/2027,” kata Nadiem.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Menurut Nadiem, Kurikulum Merdeka bukan barang yang benar-benar baru. Kurikulum tersebut sudah digodok pada tahun ajar 2020/2021 dan mulai diimplementasikan di sejumlah sekolah pada masa Covid-19. Pada tahun ajar 2022/2023, Kurikulum Merdeka diluncurkan secara formal dengan 140 ribu sekolah secara sukarela mengadopsinya dan melakukan proses transisi.

Berita Lainnya:
Disdik DKI Belum Terima Surat Resmi terkait Aturan Seragam Baru

“Ini bukan hal yang baru, Kurikulum Merdeka adalah hal yang cukup lama, sudah 3 tahun kita melalui proses ini. Dan 2023/2024 sudah lebih dari 300 ribu satuan pendidikan,” kata dia.

Dia menjelaskan, 300 ribu satuan pendidikan yang sudah mencakup 80 persen dari seluruh sekolah formal di Indonesia itu sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Meski memang tidak semua angkatan di dalam sekolah itu dan mereka melakukannya secara bertahap.

“Semuanya dalam tahap-tahap yang berbeda. Dan sama sekali tidak semua proses implementasi ini lancar. Ada berbagai macam kebingungan, kebimbangan, kekhawatiran dalam mengimplementasikan itu,” jelas dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi