Selasa, 30/04/2024 - 06:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pakar Industri Plastik Pastikan Kemasan Produk AMDK Aman

ADVERTISEMENTS

Air mineral dalam galon (ilustrasi).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

SOLO — Pakar industri plastik Wiyu Wahono memastikan kemasan yang digunakan produk air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia aman untuk dipakai sebagai wadah konsumsi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Melalui keterangan tertulisnya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (30/3/2024), Wiyu mengatakan, saat ini sudah banyak produk AMDK yang menawarkan air dalam kemasan yang berbeda-beda. Seperti polipropilen (PP) atau gelas plastik, polikarbonat (PC) atau galon guna ulang biru, dan polyethylene terephthalate (PET) atau galon sekali pakai.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ia mengatakan, galon PC dipilih sebagai kemasan AMDK karena bisa digunakan berulang kali. Oleh karena itu, galon guna ulang biru lebih ramah lingkungan dibanding galon sekali pakai.

ADVERTISEMENTS

“Kemasan PC juga lebih tahan gores dan benturan sehingga tahan untuk dicuci dengan suhu panas antara 60-80 derajat celcius dengan penyikatan menggunakan sikat plastik tanpa menyebabkan kerusakan pada permukaan kemasan,” kata Wiyu menjelaskan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Bantu Pompanisasi, Mentan Pacu Lamongan Tanam Padi Tiga Kali Setahun

 

Begitu juga dengan galon PET yang dapat dipakai ulang. Berbeda dengan galon PET sekali pakai, galon PET guna ulang tidak menyumbang jumlah sampah ke lingkungan.

Menurut dia, ketiga kemasan ini umum dipakai produsen AMDK. Karena sudah menggunakan bahan plastik yang aman untuk dipakai oleh barang konsumsi.

“Semua aman. Kalaupun ada luluran zat ke dalam air, itu semua masih dalam batas-batas yang ditentukan,” ungkap dia.

Menurut dia, dibutuhkan banyak sekali konsumsi air yang sudah terpapar zat pembentuk plastik AMDK untuk memberikan dampak kesehatan bagi tubuh. Kata Wiyu, konsultan industri di Jerman mengatakan hal itu sudah menjadi perhatian seluruh badan kesehatan dunia sehingga menetapkan ambang batas aman.

Berita Lainnya:
Pertamina Jamin Kebutuhan BBM Saat World Water Forum di Bali Terpenuhi

Sementara itu, lanjut Wiyu, kemasan AMDK yang ada di Indonesia telah mengikuti Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. Regulasi ini mengatur lebih lanjut soal penyelenggaraan keamanan pangan yang salah satunya terkait pengaturan standar kemasan pangan mulai dari sanitasi, standar kemasan pangan, mutu, hingga jaminan produk halal. Regulasi lainnya yang juga harus dipenuhi adalah peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.

“Hukum ini mengatur secara detail sekaligus mewajibkan produsen untuk menggunakan kemasan pangan yang tidak membahayakan kesehatan manusia,” kata dia.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi