Rabu, 01/05/2024 - 15:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Panglima TNI Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Gudmurah

ADVERTISEMENTS

 KABUPATEN BOGOR–Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan berdasarkan dugaan sementara, penyebab kebakaran Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, disebabkan amunisi kedaluwarsa yang sensitif.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Bisa, bisa dari situ. Sementara bisa dari itu salah satunya (penyebabnya), ya,” kata Agus di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (31/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Agus menjelaskan amunisi kedaluwarsa bersifat relatif sensitif atau labil. Sehingga bila terkena gesekan maupun panas dapat dengan mudah meledak.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Makanya kami punya SOP (Standar Operasional Prosedur) penggudangannya itu di bawah tanah. Jadi, di bawah tanah karena labil tersebut, dan sewaktu-waktu bisa meledak, itu SOP kami, di penyimpanannya di bawah tanah, kemudian ada tanggul, dan jauh dari permukiman masyarakat,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
TNI Sukses Kirim 3.200 Kg Bantuan ke Gaza Lewat Air Drop

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa pihaknya masih mencari penyebab pasti dari kebakaran yang menimpa Gudmurah tersebut. “Ya, masih dicari penyebabnya. Akan tetapi, untuk penyebab kemungkinan, yang tadi saya sampaikan itu dari gesekan karena labil tersebut, ya,” ujarnya.

Sementara itu, ia menjelaskan sebuah amunisi memang mempunyai masa berlaku selama maksimal sepuluh tahun sebelum akhirnya kedaluwarsa. “Setelah dari satuan-satuan itu sudah tidak terpakai dalam masa sepuluh tahun, dikumpulkan di Gudmurah yang ada di wilayah-wilayah. Kemudian, melalui pemeriksaan sistematis tersebut, apabila sudah ada hasil pemeriksaan tersebut akan diledakkan, di-disposal (dibuang), seperti itu,” tuturnya.

Berita Lainnya:
Libur Lebaran, Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 32 Persen

Sebelumnya, Agus juga menjelaskan sejak Ahad pukul 03.45 WIB, api kebakaran di Gudmurah Kodam Jaya sudah bisa dipadamkan. “Kemudian, langkah-langkah yang dilakukan pasca-ledakan, Pangdam Jaya dibantu oleh Satuan Jihandak (Penjinakan Bahan Peledak) dan POM (Polisi Militer) untuk melaksanakan penyisiran dan pembersihan di lokasi ledakan,” tegasnya.

Ia pun mengatakan bahwa Satuan Teritorial telah mendata dan mengecek ke permukiman di sekitar ledakan. “Dan diharapkan apabila masyarakat menemukan serpihan atau selongsong agar dilaporkan ke aparat,” harapnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi