Selasa, 30/04/2024 - 21:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mengapa Kemensos tak Bagi-Bagi Bansos? Ini Jawaban Menteri Risma

ADVERTISEMENTS

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan saat menghadiri sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). MK memanggil empat Menteri kabinet Jokowi-Maruf dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 yakni Menko PMK, Menko Perekonomian, Menkeu dan Mensos.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Sebanyak empat menteri dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam persidangan lanjutan gugatan pemilihan presiden (pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). Salah satunya adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini, menjelaskan bantuan sosial (bansos) yang saat ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bentuknya transfer ke masing-masing rekening penerima manfaat. Ia menyatakan, tidak ada bansos dalam bentuk barang atau natura. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ada 22 Amicus Curiae Sengketa Pilpres Diterima MK, Termasuk dari Megawati dan Habib Rizieq
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Semua transfer ke rekening penerima manfaat 100 persen, kecuali respons kasus seperti ada yang sakit, disabilitas butuh bantuan, dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali, baru kita bentukkan macam-macam,” kata Risma dalam persidangan di MK, Jumat.

ADVERTISEMENTS

Mendengar keterangan Risma, Hakim Konstitusi Arief Hidayat kembali mengonfirmasi tidak adanya bantuan dalam bentuk barang yang diberikan kemensos. “Bantuan pangan beras bukan Mensos ya?” tanya Arief. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Risma dengan sigap menjawab bukan dirinya atau kementeriannya yang memberikan bansos dalam bentuk barang. “Bukan,” ujar mantan Wali Kota Surabaya itu.

Berita Lainnya:
Sidang Sengketa Pilpres, Ahli Hukum Administrasi: Pencalonan Gibran Tidak Sah

Arief kembali menegaskan bahwa tidak adanya bantuan dalam bentuk barang dari Kemensos baru terjadi pada 2023 atau sudah sejak tahun-tahun sebelumnya.

Mengenai pertanyaan itu, Risma memberikan keterangan bahwa bantuan dalam bentuk barang sudah tidak diberikan oleh Kemensos ketika dirinya menjabat sebagai menteri. “Kami tidak ada menyalurkan dalam bentuk barang. Sejak saya menjadi menteri,” kata Risma.

Ia menambahkan, penyaluran bantuan beras juga bukan dilakukan oleh Kemensos, melainkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Menurut dia, Kemensos sudah tidak menyalurkan bantuan dalam bentuk natura atau barang sejak 2021.

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi