Selasa, 30/04/2024 - 09:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Apakah Kidsfluencer Bentuk Eksploitasi Anak? Ini Penjelasan Psikolog

ADVERTISEMENTS

 SURABAYA — Psikolog anak Universitas Airlangga (Unair) Dr Nur Ainy Fardana menanggapi banyaknya bermunculan kidsfluencer seperti Cipung dan Shabira Alula atau Lala. Kidsfluencer merupakan sebutan untuk anak-anak yang menjadi influencer di media sosial. Biasanya bermula dari orang tuanya yang mengontenkan sang anak. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Apakah mengontenkan anak-anak termasuk bentuk eksploitasi anak? Nur Ainy menjelaskan, eksploitasi anak berarti menghilangkan hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh anak. Maka dari itu, perlu dilihat terlebih dahulu bagaimana posisi anak dalam pembuatan konten yang melibatkan mereka.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Eksploitasi atau tidak, perlu dipertimbangkan apakah anak melakukannya dengan perasaan tertekan dan tidak nyaman, atau sebaliknya? Yakni anak melakukan dengan senang hati,” kata dia, Ahad (14/4/2024). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Nur Ainy melanjutkan, biasanya orang tua pada mulanya hanya merekam momen lucu buah hatinya sebagai kenang-kenangan. Tetapi, kata dia, mengontenkan keseharian anak seperti saat bermain, makan, dan aktivitas lainnya, justru membuat kaburnya perlindungan privasi anak. Terlebih, anak juga menjadi lebih sering terekspos kamera.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Dampak Cuaca Panas Ekstrem Bagi Kesehatan Seperti yang Terjadi di Thailand

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Menurut Nur Ainy, eksistensi anak-anak di dunia hiburan tidak akan menjadi masalah. Itu pun jika hal yang dilakukan dalam tujuan mengembangkan minat bakat dan menumbuhkan kreativitas anak sesuai dengan dunianya. Namun, kondisi psikologis anak harus tetap menjadi perhatian utama.

“Apabila anak terlibat dalam dunia entertainment, harus tetap diperlakukan dengan baik, tanpa menghambat tumbuh kembang fisik, mental, sosial, dan intelektualnya,” ujarnya.

Nur Ainy menambahkan, orang tua harus mengontrol intensitas anak berhadapan dengan kamera. Karena, kata dia, seberapa sering anak berhadapan dengan kamera berisiko menghambat tumbuh dan kembang anak.

“Apabila intensitas anak berhadapan dengan kamera dilakukan dalam frekuensi yang sangat sering, serta adanya tuntutan untuk berperilaku tertentu sesuai keinginan orang dewasa, hal tersebut beresiko akan menghambat anak untuk optimalisasi ekspresi dan eksplorasi,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Pakai Kipas Angin Sebabkan Paru-paru Basah, Mitos atau Fakta?

Nur Ainy mengatakan, ketika anak dijadikan sebagai bahan konten oleh orang dewasa secara berlebihan akan mengakibatkan adanya tekanan mental bagi anak. Sebuah kewajiban bagi orang tua atau orang dewasa untuk tetap memperhatikan hak dan kebutuhan tumbuh kembang anak secara optimal. 

Nur Ainy mengingatkan, setiap anak memiliki hak yang semestinya untuk dilindungi dan dipenuhi. Setidaknya terdapat tiga hak anak yang rentan terabaikan. Pertama, hak pendidikan bagi anak. Kedua, hak anak untuk bermain. Ketiga, hak untuk mendapatkan perlindungan.

“Anak-anak harus tetap mendapatkan layanan dan kesempatan pendidikan yang baik, meski terjun dalam dunia hiburan. Anak juga membutuhkan aktivitas bermain dan bersosialisasi dengan teman sebayanya,” kata dia.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi