Rabu, 22/05/2024 - 06:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Parfum Mengandung Alkohol, Haramkah Dipakai Sholat?

Pengunjung mengamati produk parfum di acara Halal Fair di Menara 165, TB Simatupang, Jakarta, Jumat (8/9/2023).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Sebagian umat Islam memilih menggunakan parfum non-alkohol untuk menenangkan hati saat hendak sholat. Dikhawatirkan jika menggunakan parfum beralkohol, sholat mereka tidak diterima.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Pertanyaannya, apakah semua alkohol adalah khamr? Sebagai umat Islam kita tahu betul kramr atau jenis minuman apapun yang memabukkan hukumnya haram. Lalu, bagaimana dengan kita yang menggunakan parfum mengandung alkohol?

Berita Lainnya:
Delapan Tips Menghindari Ghibah

Dikutip dari buku Kitab Fikih Sehari-hari karya Sohibul Ulum, ada tiga pendapat yang berbeda dari kalangan ulama. Pertama, zat alkohol termasuk khamr.

Artinya, alkohol sebagaimana khamr juga haram dan najis. Sedangkan, pendapat kedua mengatakan alkohol hanya haram dikonsumsi, tetapi tidak najis digunakan untuk kepentingan seperti untuk parfum.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Menggantungkan Harapan Hanya Kepada Allah

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Katib Aam PBNU KH. Malik Madani mengatakan alkohol tidak identik dengan khamr. Kekeliruan orang banyak mengidentikkan keduanya.

“Padahal, keduanya tidak selalu identik. Kalau alkohol diminum, ia baru disebut khamr. Akan tetapi, sejauh digunakan untuk parfum, tidak menjadi apa,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Selanjutnya…

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi