Senin, 17/06/2024 - 15:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

DKPP Proses Aduan Terduga Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari

JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mulai memproses aduan dari seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024 yang diduga korban tindakan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Kini, DKPP sedang melakukan verifikasi administrasi dan materil terhadap aduan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Apabila telah selesai verifikasi materiil dan (dinyatakan) memenuhi syarat, baru kemudian dilimpahkan ke Bagian Persidangan untuk dijadwalkan (sidangnya),” kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Terkait kemungkinan sanksi untuk Hasyim mengingat dia sudah pernah dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir dalam kasus asusila juga, Raka mengaku belum bisa berkomentar. Sanksi akan sangat bergantung pada proses persidangan.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Sementara itu, Hasyim Asy’ari masih enggan menanggapi ihwal ia diduga melakukan tindakan asusila tersebut. “Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat,” kata Hasyim ketika dikonfirmasi.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Tantangan Sarjana ke Depan Makin Berat, Kampus Diminta Fasilitasi Magang Mahasiswanya

Kemarin, Kamis (18/4/2024), terduga korban lewat kuasa hukumnya, Maria Dianita Prosperiani, membuat aduan di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024). Maria ogah membeberkan nama ataupun inisial kliennya yang menjadi terduga korban. Dia juga enggan menjawab secara tegas ketika ditanya apakah perbuatan asusila yang dimaksud mencakup pelecehan seksual atau tidak.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Maria hanya menjelaskan duduk perkara dugaan perbuatan asusila Hasyim itu. Dia menyebut, Hasyim menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap terduga korban.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Hasyim disebut terus menerus menghubungi terduga korban untuk “hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya”. Padahal, terduga korban sudah meminta agar dirinya tidak diganggu oleh Hasyim.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Pengacara membantah anggapan bahwa terduga korban memiliki motif politik di balik aduan ini. Pengacara juga mengklaim sudah punya banyak barang bukti terkait tindakan Hasyim seperti tangkapan layar percakapan, foto-foto, dan bukti tertulis.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Pengakuan Mengejutkan Terpidana Pembunuh Vina: Saya Jadi Korban Salah Tangkap

Pengacara terduga korban berharap DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Hasyim. Sebab, Hasyim telah melakukan perbuatan asusila sebelumnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

“Tipologi perbuatannya adalah sama, sama dengan Hasnaeni. Artinya kalau begitu sudah tidak ada lagi sanksi peringatan keras terakhir, (adanya) sanksi yang terberat, yaitu diberhentikan,” ujar Aristo, juga kuasa hukum terduga korban.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

DKPP diketahui menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim pada awal 2023 lalu karena melanggar kode etik dalam kasus ‘Wanita Emas’. Pasalnya, Hasyim terbukti bepergian ke luar kota bersama Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni alias Wanita Emas di tengah tahapan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قَالَ أَرَأَيْتَ إِذْ أَوَيْنَا إِلَى الصَّخْرَةِ فَإِنِّي نَسِيتُ الْحُوتَ وَمَا أَنسَانِيهُ إِلَّا الشَّيْطَانُ أَنْ أَذْكُرَهُ ۚ وَاتَّخَذَ سَبِيلَهُ فِي الْبَحْرِ عَجَبًا الكهف [63] Listen
He said, "Did you see when we retired to the rock? Indeed, I forgot [there] the fish. And none made me forget it except Satan - that I should mention it. And it took its course into the sea amazingly". Al-Kahf ( The Cave ) [63] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi