UPDATE

ACEH
ACEH

Ombudsman Aceh Ingatkan Sekolah Tidak Kutip Uang Perpisahan dan Wisuda

Alasan pihak sekolah dengan mengatasnamakan keinginan dari sejumlah orang tua/wali siswa untuk melaksanakan acara perpisahan tidak dapat dibenarkan. Pasalnya, sudah ada SE dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan agar sekolah tidak melakukan pengutipan uang perpisahan dan wisuda.

“Silahkan dipatuhi,” tegas Dian.

Pihaknya mengapresiasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang telah mengeluarkan SE tentang larangan pengutipan uang perpisahan dan wisuda serta mengingatkan kepada sekolah dan komite sekolah untuk tidak melakukan pungutan perpisahan atau wisuda. Adapun yang sudah telanjur memungut uang perpisahan atau wisuda juga diminta segera dikembalikan.

“Kami menghargai upaya Kadisdik Aceh Tengah dan Bireuen yang cukup responsif terhadap hal ini. Semoga segera mendapat perhatian dari Kadisdik di kabupaten/kota lainnya, juga satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama,” pungkas Dian.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
Tidak dapat memuat data story terbaru.
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.