Tangkapan layar video selebgram Cut Intan Nabila diduga jadi korban KDRT. FOTO/Net. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kelima, menjalankan muasyarah bil Ma’ruf sebagaimana diperintahkan Alquran Surah An-Nisa ayat 19 dalam menjalani relasi suami istri. Bentuk muasyarah bil Ma’ruf itu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari di antaranya jujur, setia, terbuka, tidak berbuat dan berkata yang menghina dan merendahkan. Tidak sewenang-wenang, saling menyayangi dan menghormati, saling berempati.
Keenam, jika terjadi masalah dalam rumah tangga harus diselesaikan dengan cara yang beradab dan bermartabat. Yakni musyawarah dan dialog, bukan cara sewenang-wenang dan barbar seperti KDRT.
Ketujuh, KDRT tidak akan menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah dalam rumah tangga. KDRT hanya akan menjadi masalah baru serta menurunkan harkat dan martabat diri jika menjadi pelaku KDRT. Pelaku KDRT bukan pahlawan. Ia adalah pecundang kehidupan yang gagal mengalahkan hawa nafsu dan ego dirinya sendiri.
Komentar Terbaru