UPDATE

OPINI
OPINI

Belajar dari Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Hadirkan 7 Sikap Ini Dalam Rumah Tangga Untuk Antisipasi

Kelima, menjalankan muasyarah bil Ma’ruf sebagaimana diperintahkan Alquran Surah An-Nisa ayat 19 dalam menjalani relasi suami istri. Bentuk muasyarah bil Ma’ruf itu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari di antaranya jujur, setia, terbuka, tidak berbuat dan berkata yang menghina dan merendahkan. Tidak sewenang-wenang, saling menyayangi dan menghormati, saling berempati.

Keenam,  jika terjadi masalah dalam rumah tangga harus diselesaikan dengan cara yang beradab dan bermartabat. Yakni musyawarah dan dialog, bukan cara sewenang-wenang dan barbar seperti KDRT.

Ketujuh, KDRT tidak akan menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah dalam rumah tangga. KDRT hanya akan menjadi masalah baru serta menurunkan harkat dan martabat diri jika menjadi pelaku KDRT. Pelaku KDRT bukan pahlawan. Ia adalah pecundang kehidupan yang gagal mengalahkan hawa nafsu dan ego dirinya sendiri.

**). Penulis adalah Ketua PD IPARI Pidie, Pengurus ISAD Aceh, Pengurus ISNU Pidie

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.